BERITA

Listrik Byarpet, Server KTP Elektronik di Kabupaten Mumomuko Rusak

""Server ini untuk pelayanan, setiap detik dipakai oleh masyarakat termasuk untuk laporan ke pusat. Laporannya dari server ini. Nyawanya dari alat ini.""

Evi Tarmizi

Listrik Byarpet, Server KTP Elektronik di Kabupaten Mumomuko Rusak
Pemberitahuan adanya gangguan dalam proses pembuatan KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Selasa (8/9/2016). (Foto: Evi Tarmizi)

KBR, Mukomuko - Sudah hampir 10 hari ini tidak ada kegiatan perekaman dan pembuatan KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko Bengkulu.

Peralatan tidak bisa dioperasikan karena server induk peralatan elektronik itu rusak. Alhasil, warga dari 15 kecamatan di kabupaten itu tidak bisa dilayani saat hendak membuat KTP elektronik.


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Jawoto mengatakan server induk rusak karena arus listrik dari PLN Ranting Mukomuko tidak stabil. Listrik sering mati nyala mendadak.


"Tanggung jawab untuk kerusakan ini mestinya dari Jakarta. Kami sudah informasikan ke pusat tentang kerusakan server ini tapi oleh kantor pusat mengatakan suruh menunggu dulu karena service-nya itu berhubungan dengan pihak ke tiga yang belum siap sampai hari ini," kata Jawoto kepada KBR, Selasa (9/8/2016).


Jawoto mengatakan petugas sudah berupaya memperbaiki server induk, namun kerusakan tidak kunjung bisa diperbaiki. Masalah itu juga sudah dilaporkan ke kantor pusat Kemendagri. Ternyata perbaikan server harus menunggu pihak ketiga.


"Pagi tadi saya kontak lagi kantor pusat Jakarta bagaimana ini server kami? Padahal server ini untuk pelayanan,  setiap detik dipakai oleh masyarakat termasuk untuk laporan ke pusat. Laporannya dari server ini. Nyawanya dari alat ini. Kalau server di kecamatan rusak, oke bisa di-backup dari kecamatan lain, atau di-backup oleh Dukcapil. Tapi ini induknya jantungnya yang memang rusak," lanjut Jarwoto.


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Jawoto menambahkan server induk yang rusak akan di bawah ke Jakarta dan perbaikan server belum bisa di pastikan kapan akan selesai.


Untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pembuatan KTP elektronik (E-KTP), Dinas Dukcapil terpaksa membuat surat keterangan domisili sambil menunggu server selesai di perbaiki.


Editor: Agus Luqman

 

  • KTP elektronik
  • pembuatan KTP Elektronik
  • pembuatan KTP Elektronik terganggu
  • Mukomuko
  • Bengkulu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!