BERITA

KPK: Tingkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Rendah karena Korupsi

""90 persen korupsi di Indonesia karena ada kolaborasi pengusaha dan penguasa.""

Randyka Wijaya

KPK: Tingkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Rendah karena Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia rendah karena banyaknya kasus korupsi.

Data Bank Dunia menyebutkan Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara dalam survei kemudahan berbisnis.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan menjadi tugas pemerintah untuk mengupayakan iklim investasi yang sehat.


"Jadi erat sekali kaitannya antara indeks kemudahan berbisnis di Indonesia yang rendah dengan tingkat korupsi kita yang tinggi. Masih ada pemeo (sindiran) di aparat birokrat 'kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat'. Jadi tugas pemerintah menurut kami adalah mengupayakan iklim investasi, iklim usaha yang sehat. Kalau kita ingin memiliki struktur pengusaha yang kuat dan sehat," kata Alexander Marwata di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Senin (22/8/2016).


Alex Marwata mengatakan salah satu faktor yang mendorong korupsi dalam perizinan adalah rendahnya gaji pegawai negeri. Gaji yang rendah mendorong pegawai negeri mencari celah dengan mempersulit perizinan. Kemudian, para aparat juga menerima suap untuk mempercepat keluarnya izin usaha.


Alex Marwata menambahkan sebanyak 90 persen kasus korupsi melibatkan kolaborasi antara penguasa dengan pengusaha.


"Memang kompleks hubungan pengusaha dan penguasa, 90 persen korupsi di Indonesia karena ada kolaborasi itu," kata Alex.


Hasil penelitian KPK menemukan sekitar 3,900 izin usaha pertambangan bermasalah. KPK telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi untuk membereskan sengkarut izin tersebut.


"Yang belum Clear and Clean, tumpang tindih dan sebagainya, itu mesti dibereskan" kata Alex.


Editor: Agus Luqman

 

  • KPK
  • Ombudsman RI
  • Alexander Marwata
  • praktik korupsi di Indonesia
  • kemudahan berbisnis di Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!