BERITA

Diskriminasi LGBT, HRW: Pejabat Negara Turut Andil

Diskriminasi LGBT, HRW: Pejabat Negara Turut Andil

KBR, Jakarta- Organisasi pengamat Hak Asasi Manusia (HAM) Human Rights Watch (HRW) menyebut pernyataan sejumlah pejabat negara, turut andil dalam meningkatkan tindakan diskriminatif kepada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sejak awal tahun ini. Peneliti HRW, Kyle Knight mengatakan pernyataan itu berkembang menjadi ancaman dan kebencian terhadap kelompok LGBT.

Setidaknya 16 pejabat negara menyerukan isu anti-LGBT. Di antaranya menyebut homoseksualitas harus disembuhkan, pelarangan informasi terkait aktivitas LGBT hingga ancaman kriminalisasi. Pernyataan itu berkembang hingga adanya pengusulan undang-undang yang mengancam hak-hak dan keselamatan LGBT di Indonesia.

"Pertama, timeline yang telah anda lihat, retorika anti-LGBT dari politisi dan pejabat pemerintah sangat memicu kampanye ini. Kedua, dalam tingkat institusi, baik institusi pemerintah maupun non-pemerintah. Dalam kasus ini adalah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), terdapat larangan penyiaran terhadap isu gay atau LGBT dengan berbagai cara. Selanjutnya, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dengan komisionernya mengatakan informasi tentang LGBT ke anak-anak adalah propaganda," kata Kyle Knight di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (11/08/2016).

Beberapa pernyataan pejabat negara itu diantaranya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir yang melarang adanya organisasi LGBT di kampus-kampus di Indonesia. Kemudian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai aktivisme hak-hak LGBT sebagai proxy war terhadap bangsa Indonesia yang dipimpin oleh asing.

Selain itu, terdapat pernyataan dari para psikiater Indonesia yang menyatakan orientasi seksual sesama jenis dan transgender adalah bentuk penyakit kejiwaan. Belakangan, pernyataan itu mendapat kecaman dari organiasi psikiater internasional yang menyatakan homoseksual bukan penyakit jiwa.

Pernyataan itu, turut memicu pembubaran paksa oleh kelompok intoleran terhadap sejumlah acara terkait LGBT di berbagai daerah. Adanya, ancaman dan serangan kekerasan terhadap lembaga swadaya masyarakat, aktivis dan individu LGBT. HRW menilai ancaman dan serangan itu terjadi dengan sepengetahuan pemerintah dan aparat keamanan.

Kyle menilai hal ini sebagai fenomena baru karena pernyataan pejabat publik turut memicu perlakuan diskriminatif terhadap kelompok LGBT.

"Ini benar-benar baru dan ini benar-benar memalukan yang dipicu oleh pemerintah," ujar Kyle.

Editor: Dimas Rizky

  • LGBT
  • diskriminasi LGBT
  • pejabat negara mendiskriminasi LGBT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!