HEADLINE

[Beking Narkoba] BNN Masih Selidiki 3 T Aliran Dana Freddy Budiman

"“Kami belum berani menyebutkan siapa pemberi siapa penerima. Kami belum berani menyebutkan profil simpanan, maupun penyimpannya.”"

Rio Tuasikal, Wydia Angga

[Beking Narkoba] BNN Masih Selidiki 3 T Aliran Dana Freddy Budiman
Ilustrasi: Narkoba sitaan kepolisian Denpasar, Bali. (Foto: KBR/Yulius M.)


KBR, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki aliran 3,6 triliun Rupiah dari Freddy Budiman yang dilaporkan PPATK pada April lalu. Juru Bicara BNN Slamet Pribadi menyatakan masih mencari orang-orang yang menerima aliran dana itu. Termasuk apakah orang-orang itu pejabat negara ataukah pihak swasta. 

Kata dia, BNN  hanya bisa memastikan dana itu berasal dari Freddy.

“Tiga koma enam itu betul, tapi masih dalam penyelidikan,” tandasnya kepada KBR, Rabu (10/8/2016) malam.


“Kami belum berani menyebutkan siapa pemberi siapa penerima. Kami belum berani menyebutkan profil simpanan, maupun penyimpannya.” imbuhnya lagi.


Slamet menambahkan, waktu empat bulan masih wajar dalam proses penyelidikan. Sebab sejumlah penyelidikan lain bisa memakan sampai 2 hingga 3 tahun. Namun ada juga yang bisa cepat hanya 1 bulan.


Kata Slamet, BNN juga tidak bisa mengungkap nama-nama di balik rekening itu. Sebab, hal itu merupakan rahasia perbankan yang dilindungi undang-undang.

“Nanti kalau mau dibuka ya di pengadilan,” pungkasnya.


Control Delivery

Bea Cukai mengklaim tak ada kontainer yang lolos dari pemeriksaan di wilayahnya. Juru bicara Direktorat Jenderal Bea Cukai Deni Surjantoro menyebut selama ini tak ada kontainer milik siapapun yang tidak melalui pemeriksaan petugas bea cukai.

Kata Deni, tak terkecuali kontainer yang waktu itu membawa 1,4 juta pil ekstasi tahun 2012 di Tanjung Priok yang waktu itu diloloskan untuk Control Delivery setelah sebelumnya melalui prosedur pemeriksaan Bea Cukai yang didampingi BNN terlebih dahulu.

"Jelas melalui pemeriksaan. Setelah ada itu kita tes, faktanya kita tes barang itu positif kita tutup lagi kontainernya supaya dilakukan control delivery. Sesederhana itu. (Artinya semua kontainer tidak ada yang sengaja diloloskan, tetapi semuanya melalui prosedur pemeriksaan bea cukai?) Iya (dan itu berlaku selama ini seperti itu, tidak ada kontainer yang spesial diloloskan?) Tidak ada, sama semua. Kita equal treatment," papar Deni kepada KBR, Rabu (10/8/2016).


Deni menambahkan, ketika akan dilakukan control delivery, maka serah terima kemudian dilakukan Bea Cukai kepada instansi terkait yang akan menjalankan control delivery tersebut. Pada saat keluar pelabuhan, maka kata Deni, kontainer sudah di luar tanggung jawab Bea Cukai. Menurutnya, Bea Cukai tak tahu menahu apakah kontainer itu akhirnya  dihentikan di tengah jalan ataupun sampai di tempat tujuan.


"Kalau bea cukai kan wilayahnya pelabuhan saja. Kalau di luar pelabuhan sudah bukan wilayah bea cukai jadi kita pakai serah terima kepada instansi terkait, nah mereka yang akan melakukan control delivery," tegasnya.


Sebelumnya, bekas Kepala Badan Intelijen Strategis atau BAIS, Soleman B. Ponto mempertanyakan klaim Bea Cukai yang menyebut pelepasan kontainer berisi narkotika pada 2012 merupakan operasi control delivery atau strategi untuk mengetahui jaringan narkotika Fredi Budiman. Alasannya, kata dia, operasi control delivery biasanya dilakukan sampai ke tempat tujuan, tapi menurut informasinya kontainer tersebut ditangkap di tengah jalan, bukan di gudang.


Editor: Rony Sitanggang

  • control delivery narkoba
  • Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Juru bicara BNN Slamet Pribadi
  • beking narkoba
  • Juru bicara Direktorat Jenderal Bea Cukai Deni Surjantoro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!