BERITA

Koalisi Terima Hampir 100 Laporan Kasus Jual-Beli Kursi dan Pungli PPDB

Koalisi Terima  Hampir 100 Laporan Kasus Jual-Beli Kursi dan Pungli PPDB

KBR, Bogor- Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan menerima 92 laporan terkait   pungutan liar dan jual beli bangku dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Koordinator Nasional Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdullah Ubaid  mengatakan   temuannya menunjukkan orang tua ingin anaknya masuk sekolah walaupun harus bayar.

Kata dia, pungutan liar terjadi saat  daftar ulang.

 

"Tadi jual beli kursi bisa masuk tapi bayar. Kalau pungli kan dari macam-macam saat pendaftaran, ada yang saat tarikan daftar ulang. Orang menganggapnya pada proses pendaftaran gratis kemudian juga kan peraturannya juga jelas," kata Ubaid di Kantor ICW, Kamis, (19/07/2018).


Menurut dia, dari sekian banyak laporan hanya sedikit pelaku  pungli dan jual beli kursi yang diberi sanksi. 

"Banyak yang tidak terdeteksi lebih banyak yang lepas daripada yang ketangkap.Karena mereka sudah mengantisipasi," ujar Ubaid.

Sementara itu lembaga antikorupsi ICW menilai  maraknya jual beli bangku dan pungutan liar   karena  sistem PPDB online yang tidak dilakukan secara baik. Padahal kata Peneliti ICW Siti Juliantari  sistem online PPDB   diperuntukkan agar proses  transpar  dan akuntabel.

"Masih ada aja server yang down akhirnya tidak ter-publish. Akhirnya masih ada nama-nama anak yang juga ilang dari sistem online. Sekolah ini tidak mengumumkan jumlah sisa bangku yang dari proses PPDB yang sudah berlangsung. Biasanya daftar ulang kan ketauan sisanya berapa itu yang tidak dipublish secara online akibatnya potensi ini yang bisa digunakan menjadi buat jual beli bangku setelah proses PPDB," kata Tari.


Sebelumnya  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklaim sistem zonasi berhasil memperkecil praktik kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut dia, dengan sistem itu, tidak ada praktik jual beli kursi maupun murid titipan di sekolah tertentu.

Muhadjir berjanji akan menindak tegas  jika ada kasus kecurangan dalam PPDB.

"Zonasi itu bisa memperkecil praktik jual-beli kursi, dan praktik titipan untuk masuk sekolah itu. Jadi kalau ada, laporkan," ujar Muhadjir di Istana Bogor, Rabu (18/7).


Menurut dia, sistem zonasi harus diterapkan untuk menghilangkan kesan "sekolah favorit". Pemerintah akan mulai membenahi kualitas seluruh sekolah yang ada. Kemendikbud, kata Muhadjir, sudah memetakan sekolah-sekolah mana saja yang harus ditingkatkan kualitasnya.


Peningkatan kualitas itu juga termasuk dengan meredistribusi guru-guru yang ada. Nantinya, tenaga pengajar tidak diizinkan diam di satu sekolah untuk waktu yang lama. Ini dilakukan agar kualitas pengajaran di semua sekolah bisa sama.


"Semua sekolah harus sama kualitasnya ke depan. Nanti sekolah yang enggak favorit afirmasinya akan diutamakan."


Editor: Rony Sitanggang

  • sistem zonasi
  • penerimaan siswa baru
  • #PPDB
  • Mendikbud Muhadjir Effendy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!