BERITA

Kantongi Sejumlah Data, Polisi Yakin Punya Cukup Alasan Usulkan Pembubaran JAD

Kantongi Sejumlah Data, Polisi Yakin Punya Cukup Alasan Usulkan Pembubaran JAD

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia meyakini data berisi rentetan aksi teror oleh anggota dan simpatisan Jaringan Anshor Daulah (JAD) sepanjang tiga tahun belakangan, cukup untuk dijadikan dasar pembubaran organisasi tersebut. Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal menerangkan, kejahatan yang selama ini dilakukan JAD telah mengarah ke tindakan teror.

Kata dia, sejumlah informasi yang dihimpun kepolisian memperkuat alasan pembubaran organisasi tersebut.

"Begini, Jaksa Agung dalam hal ini mereka mengajukan beberapa dakwaan, jaksa ya JPU tentunya kami sudah dimintai beberapa keterangan beberapa data, yaitu berapa kali jaringan JAD ini melakukan upaya melawan hukum, dalam artian aksi-aksi terorisme yang tiga tahun kebelakangan ini," kata Iqbal kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

"Kan temen-temn sudah tahu semua jaringan JAD, teror jaringan JAD sudah ada, data itu sudah lengkap dan kami berikan kepada JPU, yang saat ini sedang berproses melakukan penuntutan," tambahnya lagi.

Sebelumnya pada sidang dakwaan Pembubaran JAD di PN Jakarta Selatan Selasa (24/7/2018) lalu, jaksa penuntut umum dari kejaksaan agung memohon agar hakim menyatakan JAD sebagai organisasi terlarang.

Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal mengungkapkan, selain memetakan aksi anggota JAD, polisi juga mempelajari paham kelompok tersebut. Sehingga berdasar data yang dikumpulkan dan diserahkan ke jaksa, polisi menganggap JAD tak lagi layak tumbuh dan berkembang di Indonesia. Kata dia, polisi tak segan menangkap siapapun yang berafiliasi dengan organisasi atau jaringan JAD.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/apa_sebab_jaksa_minta_hakim_vonis_jad_sebagai_organisasi_terlarang_/96656.html">Apa Sebab Jaksa Minta Hakim untuk Vonis JAD sebagai Organisasi Terlarang</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/pledoi_aman__eks_teroris__beliau_lupa__fatwa_yang_dikeluarkan_berdampak_buruk/96208.html">Pledoi Aman Abdurrahman, Eks Teroris: Kalau Mencla-mencle Tak Usah Berfatwa<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • JAD
  • polisi
  • terorisme
  • Kasus Terorisme
  • pembubaran JAD

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • naim emel prahana6 years ago

    Harus dibubarkan