BERITA

Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1

Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1

KBR, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham tengah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7/2018). Politikus Golkar ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Kotjo sebagai salah satu pemilik Blackgold Natural Resources Limited tertangkap tangan memberikan uang Rp500 juta ke Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Saragih.

Idrus datang pukul 10.00 WIB tanpa memberikan banyak keterangan kepada wartawan. Dia langsung masuk ke gedung KPK.

"Sesuai dengan janji saya dengan penyidik bahwa tanggal 26 saya akan hadir," kata Idrus sebelum masuk ke Gedung KPK di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

"Karena itu saya hadir dalam rangka untuk melanjutkan apa-apa yang ditanyakan penyidik kepada saya. Karena pada saat itu masih ada, belum selesai. Sehingga pada hari ini dilanjutkan," tambahnya. 

Idrus Marham diperiksa dalam kapasitasnya yang pernah menjadi sekretaris jenderal Partai Golkar. Rekan se-partainya, Eni Saragih, menjadi tersangka penerima suap dalam kasus ini.

Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan kedua bagi Idrus. Pada pemeriksaan pertamanya Kamis (19/7/2018) pekan lalu, Idrus menjadi saksi bagi tersangka Eni Saragih, wakil ketua komisi VII DPR dari fraksi Golkar. Idrus mengaku kenal dengan kedua tersangka. Dia mengatakan kenal lama dengan Johannes dan menganggap Eni sebagai adiknya.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/idrus_marham_akan_beri_keterangan_tambahan_soal_suap_pltu_riau_1/96636.html"><b>Idrus Marham Akan Beri Keterangan Tambahan Soal Korupsi PLTU Riau-1</b></a></li>
    
    <li><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/korupsi_pltu_riau_1__pekan_ini_kpk_periksa_pejabat_bumn_dan_politikus/96596.html"><b>Suap PLTU Riau-1, Pekan Ini KPK Maraton Periksa Saksi<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></a></li></ul>
    

    Idrus diduga mengetahui soal adanya transaksi antara pihak swasta dengan DPR guna memuluskan proyek yang menjadi bagian dari program listrik 35 ribu Megawatt. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan mendalami pertemuan-pertemuan dengan dua tersangka PLTU Riau-1 tersebut.

    Penyidik lembaga antirasuah juga memanggil beberapa saksi dari PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI) yang merupakan salah satu anggota konsorsium proyek tersebut. Tiga orang yang akan dimintai keterangan antara lain Direktur Operasional Dwi Hartono, Direktur Keuangan Amir Faisal, dan Corporate Secreatry Lusiana Ester. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dari pihak swasta.

    Proyek PLTU Riau 1 yang masuk proyek 35 ribu megawatt ini rencananya dikelola konsorsium perusahaan. mereka adalah PJBI, PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan perusahaan milik JBK bernama Blackgold Natural Resources Limited.

    Kasus ini bermula dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Eni di rumah Menteri Sosial, Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018) malam. Eni diduga menerima uang Rp500 juta dari Johannes, sebagai commitment fee. Uang ini sebagai hadiah karena Eni diduga telah membantu perusahaan Johannes, Blackgold Natural Resources Limited, masuk dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.

    Uang Rp500 juta itu diduga sebagai pemberian ke empat, di mana total uang yang sudah diterima Eni mencapai Rp4,8 miliar.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/golkar_tunjuk_pengganti_eni_saragih_pimpin_komisi_vii_dpr/96633.html">Golkar Tunjuk Pengganti Eni Saragih Pimpin Komisi Energi DPR</a></b></li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/pemerintah_pasrah_jika_proyek_listrik_35_ribu_mw_tak_tercapai_2019/92793.html">Pemerintah Pasrah Jika Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Tak Tercapai 2019<span id="pastemarkerend">&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></a></b></li></ul>
      




      Editor: Nurika Manan

  • korupsi
  • korupsi PLTU Riau-1
  • Mensos Idrus Marham
  • Idrus Marham
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!