HEADLINE

Tegaskan Dukung KPK, Sejak 2013 PBNU Larang Pengurus Menyolatkan Koruptor

""Terus terang, saya sebagai pimpinan ormas Islam malu, kalau negara mayoritas Muslim tapi ternyata praktik korupsinya luar biasa, koruptornya luar biasa. Islam tercoreng, Islam terkotori.""

Ade Irmansyah

Tegaskan Dukung KPK, Sejak 2013 PBNU Larang Pengurus Menyolatkan Koruptor
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua PP Muslimat NU Yenny Wahid di gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017). PBNU menegaskan dukungannya pada penguatan KPK. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan menyampaikan dukungannya pada penguatan lembaga antikorupsi tersebut, .

Said Aqil Siradj sempat menmui pimpinan KPK, Selasa (11/7/2017). Ia mengatakan, PBNU menolak semua bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh siapapun terhadap institusi KPK. Menurut Said Aqil, pemberantasan korupsi harus didukung sepenuhnya, termasuk penguatan terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK.


Ia mengatakan jika lembaga penegak hukum seperti KPK dilemahkan maka yang rugi adalah umat Islam sendiri sebagai umat mayoritas di Indonesia.


"Terus terang, saya sebagai pimpinan ormas Islam malu, kalau negara mayoritas Muslim tapi ternyata praktik korupsinya luar biasa, koruptornya luar biasa. Islam tercoreng, Islam terkotori. Walaupun penegak hukum tak pandang bulu, tapi orang lihatnya Indonesia yang mayoritas muslim, ternyata pejabatnya mayoritas korupsi dan yang korupsi pasti mayoritas orang Islam," kata KH Said Aqil kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).


Said Aqil mengatakan meski banyak pihak yang menyerang dan menganggap KPK tak dibutuhkan lagi, namun PBNU masih menganggap pemerintah masih membutuhkan lembaga antkorupsi itu.


Dia juga memastikan, PBNU dan seluruh warga Nahdliyin selalu berada di belakang KPK. Keseriusan PBNU mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, kata Said Aqil, bahkan sudah dilakukan sejak lama.


Baca juga:


Dilarang solatkan koruptor

KH Said Aqil mendatangi KPK didampingi sejumlah pengurus PBNU, termasuk Ketua Hubungan Luar Negeri PP Muslimat NU Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny Wahid) dan Ketua PBNU Bidang Hukum.


Robikin Emhas mengatakan dukungan PBNU terhadap upaya pemberantasan korupsi secara tegas diwujudkan melalui penerbitan peraturan kesepakatan ulama sesuai hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama di Cirebon pada 2013.

 

Salah satu keputusannya, kata Robikin, adalah selurung pengurus NU di berbagai tingkatan dilarang menyolatkan jenazah koruptor.


"Pertama, peraturan itu menyatakan korupsi memiliki daya rusak sedemikian rupa, termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat. Maka pelakunya layak dihukum mati. Kedua, menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disolatkan oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang mensalatkan jenazah koruptor," kata Robikin.


Ketua KPK, Agus Rahardjo mendukung upaya PBNU yang menyerukan pelarangan mensalatkan jenazah koruptor. Menurut Agus, pendidikan agama sangat penting untuk ditanamkan sejak dini demi terciptanya penguatan karakter bangsa.


Larangan menyolatkan koruptor, kata Agus Rahardjo, bisa memberikan dampak luas dalam upaya pemberantasan korupsi di masyarakat.


"Pembentukan karakter bangsa, tidak hanya di sekolah dan Keluarga, tapi pemahaman agama di masyarakat sangat penting sekali. Oleh karena itu, seperti yang disampaikan Pak Robikin bahwa fatwa-fatwa itu sangat penting sekali. Tadi kan disampaikan pengurus PBNU tidak akan mensalati jenazah para koruptor. Itu kan penting memberikan dampak yg luas," ucapnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • PBNU
  • Said Aqil Siradj
  • perang melawan korupsi
  • jihad melawan korupsi
  • melawan korupsi
  • pemberantasan korupsi
  • dilarang menyolatkan koruptor
  • antikorupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!