BERITA

Target Tak Tercapai, 80 Ribu Warga Bandung Belum Rekam Data e-KTP

Target Tak Tercapai, 80 Ribu Warga Bandung Belum Rekam Data e-KTP

KBR, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Jawa Barat membentuk tim untuk menyisir puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan diperkirakan ada 82 ribu warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP. Padahal, KPU Provinsi Jawa Barat sebelumnya menargetkan perekaman data e-KTP harus rampung Juli 2017.


Perekaman data itu menjadi syarat bagi warga agar bisa menggunakan hak pilih pada pemilihan gubernur Jawa Barat dan wali kota Bandung pada 2018 mendatang.

 

Rifqi mengatakan pengerahan tim khusus itu untuk mempercepat proses pemutakhiran data penduduk, mengingat hasil pendataan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung baru bisa diketahui Desember mendatang.


"Waktu awal kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil, bulan Juni semester pertama ini rampung. Berarti kalau belum rampung Juni artinya nanti baru bulan Desember. Kan update-nya data penduduknya enam bulan sekali," kata Rifqi Alimubarok di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu (19/7/2017).


Yang jadi masalah, kata Rifqi Alimubarok, jika Disdukcapil sudah merekam data e-KTP seluruh warga Kota Bandung laporan secara umumnya lebih dulu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, KPU Pusat dan baru kemudian sampai ke KPU kabupaten kota. Hal ini, kata Rifki, memakan waktu lama. Sedangkan, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wali Kota harus segera dilaksanakan.


"Jadi kita jemput bola, nggak nunggu dari Kemendagri sama KPU Pusat, tapi bantu cek data ke kecamatan yang itu merupakan data riil. Karena kalau ke Disdukcapil itu laporan secara umum saja," tambah Rifqi.


Rifqi menambahkan KPU Kota Bandung nanti akan berkoordinasi dengan 30 kecamatan di Kota Bandung untuk mengetahui secara spesifik data warga berbasis by name by address yang belum melaksanakan perekaman data e-KTP.


Tim khusus penyisir dari KPU Kota Bandung terdiri dari 15 orang. Satu anggota tim akan menangani dua kecamatan. Mereka akan mencocokan perkembangan jumlah warga yang belum direkam datanya untuk E-KTP.


"Misalkan di Kecamatan Sukajadi ada 50 ribu penduduk. Berapa yang belum terekam? Misalnya, sebelumnya 2.000 yang belum merekam, apakah datanya berkurang menjadi 1000 atau masih tetap 2.000 atau bertambah," jelas Rifqi.


Rifqi berharap pengerahan tim khusus penyisiran ini untuk memperjuangkan hak politik warga yang mengalami masalah di proses perekaman KTP elektronik. Walaupun pembentukan tim ini menambah beban KPU.


Disdukcapil Kota Bandung sebelumnya mengklaim perekaman data E-KTP warga Kota Bandung sudah rampung Juni lalu.


"Tapi ketika kami ke kecamatan ternyata masih ada yang belum perekaman. Dalam satu kecamatan kira-kira ada antara 50 sampai 100 warga," tambah Rifqi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • pilkada jawa barat
  • Pilkada Kota Bandung
  • Pilkada Serentak 2018
  • KPU Kota Bandung
  • perekaman data e-KTP
  • kehilangan hak pilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!