BERITA

Sertifikasi SNI PT IBU Tak Bisa Buktikan Ada Tidaknya Beras Oplosan

Sertifikasi SNI PT IBU Tak Bisa Buktikan Ada Tidaknya Beras Oplosan

KBR, Jakarta - Kepala Badan Standarisasi Nasional, Bambang Prasetya menjelaskan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dimiliki perusahaan PT Indo Beras Unggul (IBU) berasal dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) di Bogor, Jawa Barat.

Bambang mengatakan sertifikat SNI tersebut tidak dapat membuktikan ada tidaknya oplosan beras merk "Maknyuss" dan "Ayam Jago" yang dikemas PT IBU.


Menurut Bambang, LSPRO hanya mengecek kualitas fisik hasil penggilingan beras yang sudah bersertifikat SNI.


"Di SNI, beras itu ada dua yaitu premium dan medium. Itu hanya fisik saja, istilahnya mutu dari penggilingan yang ditekankan, bukan jenisnya," jelas Bambang Prasetya saat dihubungi KBR, Selasa (25/7).


Bambang menjelaskan pengujian standar SNI pada beras premium misalnya pada derajat sosoh beras, derajat putih hingga butir menir.


"Misalnya kalau premium itu butirannya terbatas berapa maksimum. Kemudian kandungan menir berapa, derajat sosoh berapa dan derajat putihnya berapa," kata Bambang.


Bambang Prasetya menambahkan BSN melakukan uji terhadap beberapa produk setiap tahunnya, termasuk beras. Hasil uji BSN di lapangan pada tahun ini menunjukkan beras yang bersertifikat SNI sudah sesuai standar yang ditetapkan BSN.


"Kita hanya punya kewenangan uji petik untuk memastikan produk-produk itu sesuai atau tidak. Setiap tahun  dilakukan beberapa bulan, ada beberapa komoditi. Kebetulan beras cocok dan sesuai standar," imbuhnya.


Polisi menduga PT Indo Beras Unggul (PT IBU) melakukan kecurangan menjual produk beras premium ke pasar dengan kandungan beras bersubsidi atau varietas IR64. Hal tersebut dibantah PT IBU dengan menyebut varietas IR64 hanya menjadi salah satu bahan produksi.


Selain itu, mereka mengklaim beras produksinya sesuai deskripsi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sertifikasinya didapat dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • sertifikasi beras
  • Standar Nasional Indonesia
  • Badan Standarisasi Nasional
  • beras oplosan
  • beras premium
  • distribusi beras
  • perdagangan beras
  • distribusi pangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!