RUANG PUBLIK

Perkawinan Anak Marak, Negara Belum Hadir!

" Perkawinan anak dibawah usia minimal, menjadi hal memprihatinkan yang seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah apabila benar-benar ingin melindungi anak-anak sebagai generasi penerus Bangsa."

Aris Syabani

Perkawinan Anak Marak, Negara Belum Hadir!

Hari Anak Nasional diperingati pada 23 Juli. Peringatan Hari Anak Nasional didasarkan atas kesadaran bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa kelak. Oleh karena itu, setiap anak harus memperoleh bekal, mulai dari kecerdasan, keterampilan, kesehatan dan semangat kebangsaan agar dapat bertumbuh dan berkembang menjadi penerus bangsa yang unggul. Dengan masuknya Hak Anak ke dalam UUD 1945 memang menjadi bukti bahwa pemerintah secara tegas ingin melindungi dan memenuhi hak anak, namun sayangnya tidak diikuti oleh peraturan perundangan lainnya. Masih ada perarturan yang bersifat diskriminatif terhadap anak, terlebih anak perempuan, bahkan menjadikan anak menjadi alat politik. Perkawinan anak dibawah usia minimal dalam perundangan, menjadi hal memprihatinkan yang seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah apabila benar-benar ingin melindungi anak-anak sebagai generasi penerus Bangsa Indonesia kelak .

Narasumber:

● Lia Anggiasih – Koalisi Perempuan Indonesia

● Ajeng Gandini Kamilah atau Erasmus A.T. Napitulu – Koalisi 18+

● Rio Hendra – Kuasa Hukum: Proses Uji Materi UU Perkawinan .


Simak perbincangannya hanya di Ruang Publik KBR, Jumat 21 Juli 2017


Anda bisa menyimaknya di radio jaringan KBRatau via streaming Youtube Channel, Ruang Publik KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar. Anda bisa hubungi kami lewat telp bebas pulsa di 0800 140 9191. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 08121188181 atau mention ke @halokbr.  

  • kpi
  • koalisiperempuanindonesia
  • perkawinananak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!