BERITA

Lubang Tambang di Kalimantan Telan Korban, Tim Terpadu: Pemda Tak Serius

""Berarti itu belum berjalan kan. Artinya harusnya kita mengulang lagi, agar tak ada korban lagi.""

Lubang Tambang di Kalimantan Telan Korban, Tim Terpadu: Pemda Tak Serius
Bekas lubang tambang di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Terpadu Penertiban Penataan Perizinan Pertambangan menilai pemerintah daerah masih tak serius mendesak perusahaan mereklamasi lubang bekas tambangnya, karena lokasi tersebut kembali menelan korban jiwa, yang hingga kini berjumlah 28 orang.  Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati, yang juga tergabung dalam tim terpadu tersebut mengatakan, berbagai pertemuan sudah digelar untuk membicarakan langkah  penataan tambang di Kalimantan, termasuk membuat komitmen bersama yang disepakati di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, kata dia, janji DPRD Kalimantan Timur membentuk panitia khusus untuk menyelidiki perizinan tambang pun belum jelas realisasinya.

Menurutnya, hal kongkret yang bisa digunakan untuk mengikat perusahaan tambang agar tak mangkkir dari kewajiban reklamasi adalah membuat kontrak hukum antara perusahaan dan Pemda.

"Karena kan waktu itu kita juga ada audiensi dengan DPRD Kaltim, mereka juga mau memproses hukum. Tetapi ternyata berarti belum efektif tindak lanjutnya setelah sampai di Polhukam itu," kata Rita kepada KBR, Jumat (07/07/2017). 

Rita melanjutkan, "dan sebenarnya, ketika tim KPAI dan Komnas HAM turun, DPRD sudah membuat seperti Pansus untuk menyelidiki kasus-kasus seperti ini. (Kalau peristiwa ini masih kejadian?) Berarti itu belum berjalan kan. Artinya harusnya kita mengulang lagi, agar tak ada korban lagi."

Rita mengatakan, penyusunan langkah pemda mendesak perusahaan tambang segera menutup bekas galian tambangnya sudah dimulai tahun lalu. Kata Rita, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun DPRD sama-sama menyatakan komitmennya memperbaiki perizinan tambang di sana. Namun, kata dia, adanya korban lagi yang terperosok di lubang bekas tambang batu bara menunjukkan, desakan reklamasi masih tak efektif.


Rita berujar, tim terpadu sebetulnya masih meragukan keabsahan analisis lingkungan atau Amdal lokasi pertambangan di Kalimantan Timur. Alasannya, galian tambang itu sangat berdekatan dengan permukiman warga, sehingga rawan timbul korban. Sehingga, kata dia, pemerintah harus lebih dulu memastikan perizinan tambang itu sesuai ketentuan. Selain itu, Pemda juga harus lebih  tegas mendesak perusahaan yang berusaha mangkir dari kewajibannya mereklamasi galian bekas tambang. 

Pada Minggu 25 Juni lalu remaja  bernama Novita Sari, 18 tahun, meninggal tenggelam di lubang tambang batubara milik PT Gunung Bayan Pratama Coal di Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Siswi kelas 2 SMK Barong Tongkok  itu menjadi korban ke-28 akibat lubang tambang di Kalimantan.

Editor: Rony Sitanggang

  • lubang bekas tambang
  • Komisioner KPAI Rita Pranawati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!