BERITA

LSM Minta Polri Segera Usut Penyebar Foto Penggerebekan Fitnes Atlantis

LSM Minta Polri Segera Usut Penyebar Foto Penggerebekan Fitnes Atlantis

KBR, Jakarta - LSM Arus Pelangi mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka mengadukan sulitnya mendapatkan akses untuk mendampingi sejumlah orang yang ditangkap terkait penggerebekan komunitas gay di sarana fitnes Atlantis, beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum LSM Arus Pelangi, Atika Yuanita mengatakan peristiwa penangkapan itu diwarnai pelanggaran hak asasi manusia. Termasuk diantaranya tersebarnya foto-foto saat penggerebekan.


"Kami kesulitan memberi akses bantuan hukum. Akses terhadap bantuan hukum itu dihalang-halangin oleh pihak Kepolisian Jakarta Utara. Kami juga menyerahkan bukti bahwa ada beredar foto, mungkin rekan-rekan tahu, foto saat mereka di Atlantis, juga di Polres, ketika mereka tidak memakai pakaian," ujar Atika, di Mabes Polri, Kamis (20/7/2017).


Atika Yuanita meminta Polri segera bertindak untuk mengusut pelaku penyebaran foto-foto itu, yang ada kemungkinan dilakukan oleh anggota polisi. Apalagi, Kapolri Tito Karnavian sebelumnya sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengusut pelaku penyebaran foto itu.


Yuanita menjelaskan ketika mereka menunjukkan barang bukti berupa foto itu, petugas Badan Intelijen Keamanan (Balintelkam) Polri menjawab foto itu mungkin saja diambil polisi yang berada di lokasi. Sedangkan, beberapa laporan pemberitaan menyebut foto itu diambil dan disebarluaskan oleh awak media.


"Beberapa pemberitaan menyebut yang menyebarkan itu wartawan, bukan polisi. Tapi saat tadi kami datangi Polri, petugas mengatakan, 'itu di dalam Polres dan nggak mungkin wartawan'. Kalau misalnya yang menyebarkan wartawan itu juga menyalahi kode etik, karena foto yang tersebar itu banyak yang tanpa sensor. Fisik wajah korban terlihat sehingga banyak keluarga korban yang mengetahui kasus ini dari media," kata Atika.


Menurut Atika, jika pelaku penyebaran foto orang-orang yang tertangkap itu dari pihak wartawan, maka Kepolisian Jakarta Utara tetap harus bertanggung jawab. Atika beralasan pada saat kejadian hanya petugas yang memiliki akses keluar masuk lokasi penggerebekan. Karena itu jika ada awak media yang masuk kemungkinan sudah seizin petugas.


LSM Arus Pelangi akan menunggu selama sebulan selama Badal Intelijen dan Keamanan Polri menyelidiki pelaku penyebaran foto. Jika dalam sebulan mereka belum mendapatkan hasil dan laporan dari polri, maka mereka akan kembali menanyakan dan mendesak untuk segera mengusut tuntas tuntutannya tersebut.


"Sementara kami tunggu dulu. Kalau sebulan tidak ada kabar dari Propam kami akan tanyakan kembali," kata Atika.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Atlantis Gym
  • gay
  • LGBT
  • LGBTIQ
  • LGBT Indonesia
  • diskriminasi LGBT
  • Div Propam Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!