BERITA

Diperjuangkan Sejak 2009, Wilayah Laut Indonesia Bertambah Luas

Diperjuangkan Sejak 2009, Wilayah Laut Indonesia Bertambah Luas

KBR, Jakarta - Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Arif Havas Oegroseno mengatakan ada tiga wilayah perluasan di Indonesia. Wilayah itu diantaranya berada di Barat Daya Aceh, Selatan Sumba dan Utara Papua.

Dari tiga wilayah tersebut, satu diantaranya sudah berhasil diperjuangkan yaitu wilayah Barat Daya Aceh. Sedangkan, dua lainnya yaitu Selatan Sumba dan Utara Papua masih diperjuangkan dengan PBB dan pihak terkait.


"Kita itu sudah diberi hak oleh PBB. Indonesia berhasil sebagai satu-satunya wilayah di Asia yang punya wilayah di luar 200 mil laut. Ini disepakati menjadi wilayah tambahan kontinental Indonesia,"  kata Arif Havas di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).


Arif Havas menambahkan, wilayah Barat Daya Aceh yang menjadi hak Indonesia memiliki luasan sekitar 4.000 kilometer persegi atau sebesar Pulau Madura. Diperlukan waktu delapan tahun, sejak 2009, untuk memperjuangkan wilayah tersebut sebelum bisa dipastikan menjadi hak milik Indonesia.


Saat ini, kata Arif, berbagai pihak sedang memperjuangkan perluasan di wilayah Selatan Sumba dan di Utara Papua. Ia memastikan Indonesia terus berkomunikasi dengan PBB secara komprehensif. Setidaknya, kata Arif Havas, komunikasi sudah berjalan dua tahun untuk wilayah Utara Papua dan sekitar 1,5 tahun Untuk wilayah Selatan Sumba.


Menurut Arif, ketiga wilauah itu terdapat sumber daya mineral yang dapat digunakan untuk kebutuhan riset dan energi. Hal ini dianggap penting bagi keberlangsungan sumber daya alam Indonesia.


Editor: Agus Luqman

Prisma Ardianto 

  • wilayah laut Indonesia
  • batas landas kontinental
  • batas kontinental
  • kemenko maritim
  • negara maritim
  • poros maritim dunia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!