HEADLINE

Bertemu Siewert, Luhut Desak Penyelesaian Kasus Montara

"Luhut ingin pemerintah Australia berperan aktif mendorong kasus pencemaran yang melibatkan PTTEP Australasia (PTTEP-AA) diselesaikan. "

Bertemu Siewert, Luhut Desak Penyelesaian Kasus Montara
Tumpahan minyak. Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan bertemu dengan Senator Partai Hijau Australia, Rachel Siewert untuk membicarakan kasus pencemaran minyak dari lapangan Montara di Laut Timo, Nusa Tenggara Timor. Luhut ingin pemerintah Australia berperan aktif mendorong kasus pencemaran yang melibatkan PTTEP Australasia (PTTEP-AA) diselesaikan.

"Ya kita bicarakan (soal Montara). Supaya mereka juga ikut bantu kita menyelesaikan itu, karena itu datang dari daerah dia kan?" kata Luhut di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Senator Siewert berperan penting mengungkap kasus pencemaran Laut Timor. Ia memprakarsasi pembentukan Komisi Penyelidik Kasus Tumpahan Minyak Montara. Komisi ini dibentuk pemerintah Australia pada November 2009. Siewert pula yang menggelar sebuah dengar pendapat di Senat Australia dengan pihak AMSA (Australia Maritime Safety Authority) sebuah badan keamanan maritim di bawah Pemerintah Federal Australia pada 2010.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa AMSA telah menyemprotkan bubuk kimia beracun dispersan jenis Corexit 9500 dan 9572 A dalam jumlah sangat besar di atas permukaan Laut Timor. Hal ini dilakukan agar tumpahan minyak Montara tenggelam ke dalam dasar Laut Timor.

Baca:

Pemerintah Belum Terlambat Bentuk Tim Terpadu Tragedi Montara

Gugatan Ganti Rugi Ledakan Kilang Montara Rp 27 T Dinilai Kurang

Sementara, Deputi I Bidang Koordinasi Kelautan Maritim Arif Havas Oegroseno mengatakan, pembicaraan dengan Luhut kemungkinan hanya membahas tentang perkembangan terbaru kasus Montara. "Update aja, kan sudah di pengadilan," ungkap Arif melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menggugat PTT EP Australia, perusahaan pengelola ladang minyak di Montara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perusahaan ini dituntut ganti rugi sejumlah Rp 27,4 triliun atas pencemaran lingkungan pasca ledakan di Montara pada 2009.


Editor: Damar Fery Ardiyan 

  • montara
  • Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan
  • Tumpahan minyak mentah
  • Tumpahan minyak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!