BERITA

Vaksin Palsu, Bareskrim: 14 RS Swasta Terima Pasokan

Vaksin Palsu, Bareskrim: 14 RS Swasta Terima Pasokan
Ilustrasi: Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap memperlihatkan barang bukti vaksin dan serum yang palsu di Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/6). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan lagi dua rumah sakit yang menerima pasokan vaksin palsu. Namun Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Agung Setya, enggan menyebutkan nama dan lokasi spesifik rumah sakit tersebut.

"Kalau rumah sakit negeri belum ada. (Jumlahnya 12 RS?) Bukan 12, tapi jumlahnya 14 rumah sakit swasta," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/07/16).


Hingga saat ini, Agung menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri telah mengidentifikasi 14 rumah sakit swasta yang diduga menerima pasokan vaksin palsu. Ke-14 rumah sakit tersebut tersebar di pulau Jawa dan Sumatera.


"(Apa lokasinya masih di Jawa dan Sumuatera?) Iya tersebar di sana," jelas Agung.


Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran vaksin palsu ini. Mereka terdiri dari tujuh orang produsen, yakni produsen dari Tangerang berinisial P dan S, produsen dari Bekasi Timur berinisial HS, produsen dari Kemang Regency Bekasi berinisial R dan H, produsen dari subang berinisial N dan S.


Kemudian tersangka lainnya yakni, Direktur CV Azka Medical Bekasi berinisial J, penjual di Apotek Rakyat Ibnu Sina Jakarta Timur berinisial MF, tiga orang kurir, satu orang dari percetakan, dua orang distributor di Semarang, satu distributor yang ditangkap di Jakarta Timur, seorang Bidan berinisial ME, dan seorang oknum distributor vaksin resmi berinisial R.


Para tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Selain itu, semua tersangka juga dikenakan Undang-Undang perlindungan konsumen dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Berdasarkan hasil penangkapan, sementara diketahui ada empat pabrik pembuat vaksin palsu, yakni di Bintaro, Bekasi Timur dan Kemang Regency dan Subang. Dari hasil penangkapan, diketahui ada empat pabrik pembuat vaksin palsu, yakni di Bintaro, Bekasi Timur dan Kemang Regency dan Subang. Vaksin palsu ini disebar ke beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Padang, Aceh dan daerah-daerah lainnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • vaksin palsu
  • Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus
  • Agung Setya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!