BERITA

Korban Bekas Lubang Tambang Sudah 24, DPRD Kaltim Baru Bentuk Pansus

"Sejumlah kalangan menyayangkan lambannya DPRD Kalimantan Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) korban lubang tambang."

Teddy Rumengan

Korban Bekas Lubang Tambang Sudah 24, DPRD Kaltim Baru Bentuk Pansus
Danau yang terbentuk akibat lubang bekas tambang batubara yang tak diperbaiki. Foto: ANTARA

KBR, Balikpapan - Sejumlah kalangan menyayangkan lambannya DPRD Kalimantan Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) korban lubang tambang. Padahal sejak 2011 lalu sampai sekarang, sudah ada 24 korban meninggal dan kebanyakan anak-anak.


Dimisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang mengatakan, Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Bekas Lubang Tambang Batubara bentukan DPRD Kalimantan Timur, terbentuk setelah ada desakan sejumlah kalangan.


Menurutnya, Pansus yang dibentuk pada pertengahan Juni 2016 lalu itu masih harus teruji kinerjanya, sehingga menghasilkan rekomendasi, terkait penegakkan hukum. Karena selama ini tidak jelas siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa puluhan korban jiwa dibekas lubang tambang tersebut.


“Proses penyelidikakkannya ini berlangsung lama, ketika ada proses KPAI ada turun ke daerah. Barulah proses ini naik ke level yang lebih tinggi. Artinya efektifitasnya ini belum berjalan maksimal ketika Pansus ini harus teruji taringnya, dia sebenarnya selama tiga bulan ke depan sudah ada proses-proses perubahan," ujar Pradarma Rupang, Selasa (19/7/2016).


"Sebenarnya yang kita harapkan dari Jatam Kaltim itu adalah proses penegakkan hukum itu juga berjalan walaupun belum ada rekomendasi dari pansus,” tambahnya.


Baca juga: Kasus Lubang Tambang, KSP Panggil 2 Menteri dan Pemda


Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Bekas Lubang Tambang Batubara DPRD Kalimantan Timur telah meninjau salah satu lokasi kolam bekas tambang PT Multi Harapan Utama, di Kutai Kartanegara, tempat di mana Muliadi siswa Kelas I SMK Geologi Pertambangan Tenggarong, meninggal karena tenggelam, November 2015 lalu.


Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam kematian 24 orang akibat lubang tambang batu bara di Kalimantan Timur. Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, dari pantauannya, terdapat kesengajaan dari pemerintah dan korporasi dengan tidak menutup lubang bekas galian tambang.


"Pemerintah dan korporasi tidak melaksanakan kewajibannya sehingga jatuh korban sampai 24 dan sampai sekarang tidak ada jaminan bahwa korban tidak jatuh lagi," kata Rochiatul Aswidah di kantor Komnas HAM, Senin (27/06/2016).


Sebanyak 23 korban meninggal adalah anak-anak. Mereka terpeleset ke danau bekas lubang tambang. Selain itu, terdapat seorang anak yang tewas terbakar karena terperosok jatuh di lubang tambang batu bara yang masih panas.


Pada awalnya, hanya ada 10 kasus kematian yang dilaporkan kepada Komnas HAM. Hingga saat ini jumlah korban terus bertambah hingga 24 orang. Sedangkan, kasus kematian akibat lubang tambang di Kalimantan Timur tercatat sejak 2011.


Komnas HAM mencatat, dari puluhan kasus kematian hanya 1 kasus yang sudah diproses pengadilan. Lokasi kejadian itu berada di lubang galian PT Panca Prima Mining. Dua anak berusia 6 tahun tewas tenggelam di danau lubang galian tambang perusahaan itu. Vonis hakim hanya menjatuhkan hukuman 2 bulan penjara kepada satpam karena dinilai lalai.


Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah pusat, daerah dan korporasi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 untuk menutup lubang galian pasca tambang. Seharusnya reklamasi atau pengurukan dilakukan 30 hari setelah tambang sudah tidak aktif. Atas kasus kematian itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kepolisian, Gubernur Kalimantan Timur, dan pemimpin daerah untuk memprosesnya.


Lubang galian tambang yang masih belum ditutup di Kalimantan Timur antara lain milik PT Kitadin, PT Bukit Energi Baiduri, PT Hymco Coal, PT Insani Bara Perkasa dan lain-lain.





Editor: Quinawaty 

  • bekas lubang tambang
  • Batubara
  • kalimantan timur
  • Jatam
  • Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Bekas Lubang Tambang Batubara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!