HEADLINE

Jelang Eksekusi Mati, Kuasa Hukum Terpidana Mati WNA Pakistan Dipanggil Ke Nusakambangan

""Ga bisa diduga, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi pada saat sebelum puasa. Klien saya bahkan ditempatkan di ruang isolasi tapi batal,""

Sasmito

Jelang Eksekusi Mati, Kuasa Hukum Terpidana Mati WNA Pakistan Dipanggil Ke Nusakambangan
Ilustrasi (sumber: Antara)



KBR, Jakarta- Kuasa hukum terpidana mati asal Pakistan Zulfiqar Ali dipanggil Kejaksaan Agung ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, akan mendatangi Jaksa Agung terlebih dahulu siang ini.

Dia ingin mempertanyakan perihal undangan kepadanya untuk datang ke Nusa Kambangan.

"Hanya ada staf dari Kejagung bertelpon ke saya, mereka mau bertemu saya di Cilacap. Mereka sudah berangkat sekarang dari Kejagung. (Staf apa?) Staf Jampidum, itu saya harus ketemu Jaksa Agung, apa sih agendanya kenapa saya harus dipanggil ke Cilacap, kenapa tidak ke sini," jelasnya saat dihubungi KBR, Selasa (26/07).


Saut Edward Rajagukguk menambahkan pihaknya masih belum bisa memprediksi apakah eksekusi hukuman mati akan dilakukan dalam waktu dekat terkait pemanggilan ini.


"Ga bisa diduga, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi pada saat sebelum puasa. Klien saya bahkan ditempatkan di ruang isolasi tapi batal," imbuhnya


Ia berharap kliennya nantinya tidak masuk dalam rencana eksekusi hukuman mati. Sebab, kata dia, masih ada upaya hukum lainnya yang ingin ditempuh pihaknya yaitu mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.


Sebelumnya, Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri mengenai rencana eksekusi terpidana mati, Zulfiqar Ali, di penjara Nusakambangan, Jawa Tengah, dalam waktu dekat.


Wakil Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Syed Zahid Raza mengaku surat pemberitahuan itu diterima pada Jumat lalu. Meski tanggal eksekusi tidak disebutkan dalam surat tersebut, Syed Zahid mengaku Kedutaan Pakistan telah diminta menghadiri penjelasan dari pemerintah Indonesia di Cilacap, hari ini. 


Editor: Rony Sitanggang

  • #eksekusi mati
  • warga negara Pakistan Zulfiqar Ali
  • Wakil Duta Besar Pakistan untuk Indonesia
  • Syed Zahid Raza
  • Pengacara Zulfiqar
  • Saut Edward Rajagukguk

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!