BERITA

Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Pemerintah Siapkan Lembaga Baru Pengelola Dana Pensiun

""Eselon I sekarang pensiun, terima paling Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. Nanti setelah sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama, bisa di atas Rp 20 juta." "

Ria Apriyani

Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Pemerintah Siapkan Lembaga Baru Pengelola Dana Pensiun
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Pemerintah akan membentuk lembaga baru untuk mengelola dana pensiun. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan mereka berupaya mencari cara agar dana pensiun tidak mengendap, tapi diinvestasikan.

Dia mengklaim, cara ini   dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

"Di negara-negara maju yang namanya dana pensiun itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan. Mereka juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dananya secara menyeluruh, atau sesuai yang diatur mekanisme," kata Pramono usai ratas di Istana Kepresidenan, Selasa (26/6).


Menurut Pramono, Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur untuk menyiapkan sejumlah aturan terkait hal itu. Pemerintah menargetkan lembaga baru ini efektif mulai 2020.


Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur mengatakan skema ini tidak akan berlaku bagi sekitar 2,4 juta pensiunan lama. Asman menyampaikan selama ini dana pensiun dikelola oleh Taspen, namun manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh pegawai negeri sipil.


Dengan skema baru ini, PNS diharapkan bisa merasakan langsung manfaat dari pengelolaan dana investasi mereka. Salah satu keuntungan yang diharapkan, kata Asman, adalah hunian khusus bagi PNS.


"Dana pensiunan selama ini dikelola Taspen layaknya pengelolaan BUMN lainnya. Pengembalian keuntungan tidak langsung direct dirasakan PNS."


Nantinya, kata Asman, Taspen akan diintegrasikan ke badan baru tersebut. Skema baru ini juga diharapkan bisa mengurangi beban APBN. Menurut Asman, tahun lalu pemerintah mengeluarkan lebih dari Rp 100 triliun untuk membayar dana pensiun.


"Misal eselon I sekarang pensiun, terima paling Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. Nanti setelah sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama, bisa di atas Rp 20 juta."


Editor: Rony Sitanggang

  • kesejahteraan pns
  • Pramono Anung
  • Presiden Jokowi
  • Menkeu Sri Mulyani
  • rumah bagi PNS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!