BERITA

Tenggelam, KM Sinar Bangun Diduga Kelebihan Penumpang

Personil Basarnas merapatkan kapal usai melakukan pencarian penumpang korban tenggelamnya Kapal KM S

KBR, Jakarta - Kejadian kapal tenggelam kembali terjadi, yang terbaru adalah tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun yang mengangkut puluhan orang di Perairan Danau Toba Senin (18/6/2018) sore. Kapal itu bertolak dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Tigaras Parapat Kabupaten Simalungun. 

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara Sri Hardianto mengatakan KM Sinar Bangun tenggelam diduga karena muatan kapal berlebih. Semestinya, kapal penumpang itu hanya mampu membawa maksimal 60 orang. Namun, menurut Hardianto, Senin sore itu kapal membawa lebih banyak penumpang.

“Pencarian masih dilakukan dilanjutkan pukul 07.00. Dugaan sementara kelebihan muatan. (Kapasitas seharusnya) 60. Perkiraan sementara (muatan) 80 orang,” kata Hardianto saat dihubungi KBR, Selasa(19/6).

Sri Hardianto belum mau menjelaskan soal lolosnya KM Sinar Bangun dari pengawasan pemenuhan prosedur. Ia berjanji akan memaparkan soal itu setelah proses pencarian korban selesai. 

Hardianto menambahkan hingga kini masih kesulitan memastikan jumlah penumpang. Sebab KM Sinar Bangun tidak memiliki manifes penumpang. 

Baca juga: 

    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/tewaskan_belasan_penumpang__nakhoda_kapal_arista_jadi_tersangka/96366.html">Tewaskan Belasan Penumpang, Nakhoda Kapal Arista Jadi Tersangka</a>&nbsp;</span></b><br>
    
    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/kapal_tenggelam_di_3_daerah__knkt_minta_kemenhub_buat_aturan_kapal_kecil/96363.html">Kapal Tenggelam di 3 Daerah, KNKT Minta Kemenhub Buat Aturan Kapal Kecil</a>&nbsp;</span></b><br>
    

Biaya Pengobatan Ditanggung Jasa Raharja

Asuransi Jasa Raharja memastikan akan menjamin seluruh biaya pengobatan korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba. Juru bicara Jasa Raharja Iqbal Hasanuddin mengatakan sudah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka.

“Kami memberikan jaminan terhadap korban baik yang meninggal maupun luka-luka. Bagi yang luka, kami sudah menerbitkan surat penjaminan ke rumah sakit. Saudara-saudara kita yang luka akan mendapatkan perawatan,"kata Iqbal saat dihubungi KBR, Selasa(19/6).

Untuk satu korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja juga akan memberikan santunan kepada ahli warisnya. Menurut Iqbal, pendataan dan proses pencairan santunan juga sudah dilakukan. 

Ahli waris korban akan mendapatkan sesuai Undang-Undang tentang Dana Pertanggungjawaban Wajib Kecelakaan Penumpang, sebesar Rp50 juta.

 Baca juga:

    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/kapal_tenggelam_di_3_daerah__dpr_minta_dinas_perhubungan_dan_perikanan__aktif_awasi/96362.html">Kapal Tenggelam di 3 Daerah, DPR Minta Dinas Perhubungan dan Perikanan Aktif Awasi</a>&nbsp;</span></b></li></ul>
    

    Pencarian Korban Dilanjutkan Hari Ini

    Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian penumpang KM Sinar Bangun. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Samosir Mahler Tambang mengatakan, untuk sementara ada 19 orang yang sudah dievakuasi. 18 orang di antaranya selamat sementara seorang lainnya meninggal.

    “Sudah ditemukan 19 orang, 14 laki-laki dan 5 wanita dan satu korban meninggal dunia atasnama Tri Suci Ulandari prempuan usia 24 Tahun Warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh," sebut Mahler kepada KBR, Selasa (19/6/2018).

    Kepala BPBD Samosir, Mahler Tambang menambahkan proses pencarian penumpang KM Sinar Bangun masih terus dilakukan meski cuaca di perairan Danau Toba diguyur gerimis. Ombak pun kata dia, cukup kencang. Pencarian korban menggunakan kapal milik Basarnas, Pol Air Polda Sumatera Utara dan kapal warga. 

    Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • KM Sinar Bangun
  • Kapal Tenggelam di Danau Toba
  • kapal tenggelam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!