OPINI

Mencari Pengganti Artidjo

"Tampaknya itu jadi sebab, ketika Artidjo pensiun, sejumlah terpidana kasus korupsi berupaya membawa lagi kasusnya ke MA. Termasuk Anas Urbaningrum yang mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya."

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar
Hakim Agung Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar resmi pensiun pada Selasa (22/5), setelah mengabdi selama 18 tahun di MA dan menangani 19.708 perkara. (Foto: Antara/Galih Pradipta).

Artidjo Alkotsar, Hakim Agung yang dikenal berintegritas itu beberapa hari lalu mengakhiri tugasnya di Mahkamah Agung, sebagai Ketua Kamar Pidana MA. Dia sudah 18 tahun berkiprah sebagai hakim agung.

Sepanjang karirnya, sejumlah terpidana  kasus korupsi diperberat hukumannya oleh hakim agung nonkarir itu. Di antaranya eks-Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di pengadilan banding, majelis meringankan hukumannya setahun  menjadi 7 tahun penjara. Anas maju kasasi, alih-alih dikorting, Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo melipatgandakan hukuman menjadi  14 tahun kurungan.

Sejumlah kalangan lantas  menjulukinya sebagai hakim “gila”, juga hakim “tega”.  Karena “kegilaannya” itu terpidana sejumlah kasus korupsi enggan melanjutkan perkaranya di pengadilan kasasi. Tampaknya itu jadi sebab, ketika Artidjo pensiun, sejumlah terpidana kasus korupsi berupaya membawa lagi  kasusnya ke MA. Termasuk Anas yang mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya.

Gerbang terakhir keadilan, Mahkamah Agung butuh orang seperti Artidjo. Meski mengaku kehilangan sosok Artidjo, MA tak menunjukkan niatan sungguh mencari pengganti yang setara. Untuk mengisi kekurangan  hakim agung di kamar pidana, MA meminta Komisi Yudisial menyeleksi  hakim karir sebagai pengganti. KY lantas menyeleksi sejumlah hakim senior di sejumlah pengadilan tinggi.

Sepatutnya MA tak membatasi diri dan menutup mata. Artidjo mengawali karir sebagai pengacara  di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Artinya, pertimbangan utama semestinya pada integritas dan komitmen, bukan asal usul dia bekerja. LBH  juga Perguruan Tinggi bisa jadi tempat mencari sosok hakim agung yang memiliki integritas seperti Artidjo.

  • hakim agung Artidjo Alkotsar pensiun
  • Anas Urbaningrum
  • hakim gila
  • hakim agung nonkarir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!