BERITA

Tunggakan Pajak Google, Sri Mulyani: Sudah ada Kesepakatan

""Itu sesuatu yang sifatnya rahasia kita tidak beritahu berapa satu perusahaan atau wajib pajak membayar." "

Ria Apriyani

Tunggakan Pajak Google, Sri Mulyani: Sudah ada Kesepakatan
Kantor Google di Indonesia. (Sumber FB)


KBR, Jakarta- Pemerintah dan Perusahaan mesin pencari Google sudah menyepakati nilai tunggakan pajak yang akan dilunasi oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu. Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani besaran nilai yang dibayarkan disesuaikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Google tahun lalu.

"Kita sudah ada pembahasan, dan ada satu agreement berdasarkan SPT tahun 2016, "ujar Sri Mulyani di kantornya, Senin (13/6).


Namun bekas Direktur Pelaksana World Bank itu tak mengungkap berapa angka pasti yang akan dibayarkan. Alasannya, informasi tersebut bersifat rahasia.


"Itu sesuatu yang sifatnya rahasia kita tidak beritahu berapa satu perusahaan atau wajib pajak membayar." Tegas dia.


Sebelumnya perusahaan   ini dituding telah menunggak pajak kepada Indonesia selama lima tahun. Ia disebut hanya membayar 0,1 persen dari total pajak yang seharusnya dibayar. Nilai tunggakannya ditaksir mencapai Rp 5,5 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • Google
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • SPT pajak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!