BERITA

Polri Klaim Punya Data Jaringan Peneror Mapolda Sumatera Utara

Polri Klaim Punya Data Jaringan Peneror Mapolda Sumatera Utara

KBR, Jakarta - Polisi terus menyelidiki dugaan keterkaitan antara empat orang tersangka teror di Markas Polda Sumatera Utara dengan jaringan teroris ISIS kelompok Bahrun Naim.

Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan dugaan keterkaitan itu muncul dengan ditemukannya bendera lambang ISIS di rumah Syawaluddin Pakpahan, salah seorang tersangka penyerangan Mapolda Sumatera Utara.


"Di rumah salah satu pelaku atau SP memang ada gambar bendera ISIS di dinding dan di buku. Satu hal lagi SP itu sudah terpantau oleh kami, bahwa dia pernah bertempur di Suriah beberapa tahun lalu. Ini yang menjadi poin penting bagi polisi untuk mengetahui jaringan-jaringannya," kata Setyo Wasisto, Kamis (29/6/2017).


Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi tepat pada hari Lebaran, Minggu (25/6/2017) dinihari. Dalam penyerangan itu, seorang anggota polisi tewas ditusuk senjata tajam oleh dua orang pelaku yaitu Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadan.


Ardial kemudian tewas ditembak polisi yang mengetahui kejadian itu, sedangkan Syawaluddin luka tembak. Penyidik Polda Sumatera Utara kemudian menangkap dan memeriksa belasan orang. Sebanyak empat orang jadi tersangka, termasuk Ardial yang tewas.


Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan tiga orang tersangka yang masih hidup kini dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat. Pemeriksaan di Mako Brimob untuk memudahkan penyelidikan.


Setyo mengatakan ada kemungkinan munculnya tersangka baru dari hasil pemeriksaan itu. Ia juga mengatakan polisi sudah memiliki data-data jaringan di Sumatera Utara, namun belum bisa menindaklanjutinya.


"Pendataan sudah ada, tapi kita belum tahu kapan dan dimana mereka akan melakukan tindak pidana. Itu memerlukan kecermatan yang lebih. Sampai saat ini Polda dan Densus Antiteror 88 masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dan terkait," kata Setyo.


Setyo sempat menyinggung revisi Undang-undang Antiterorisme yang yang sedang dilakukan DPR bersama pemerintah. Ia berharap revisi undang-undang itu juga memasukkan upaya preventif yang dapat dilakukan Polri, agar polri dapat melakukan pencegahan sebelum terjadi peristiwa teror.


"Yang jadi masalah di sini Polri tidak bisa mengambil tindakan ketika yang bersangkutan tidak atau belum melakukan tindakan pidana. Kita harap dalam rancangan undang-undang itu nanti akan muncul upaya-upaya preventif. Misalnya, kami melihat bahwa ada yang pernah bertempur di sana, kemudian kami bisa membuktikan dia bertempur, itu bisa ditindak secara hukum. Tapi sekarang aturan itu belum ada," kata Setyo.


Baca juga:


Awasi eks-ISIS

Pengamat terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk tim khusus untuk menangani warga Indonesia bekas anggota ISIS di Suriah yang ingin kembali ke tanah air.


Ridwan mengatakan pengawasan dan pembinaan oleh tim khusus diperlukan agar para bekas kombatan dan keluarganya tidak melakukan kegiatan terorisme di Indonesia.


Ridwan Habib mengatakan, sebelum dipulangkan ke Indonesia, para bekas ISIS itu harus diwajibkan mengikuti serangkaian tes untuk mengetahui tingkat bahayanya. Ia juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri melakukan pemulihan (rehabilitasi) kepada WNI yang pulang sebelum nanti dikembalikan ke masyarakat.


"Eks ISIS itu harus ditatar dulu, saya kira harus melibatkan tim khusus. Dengan begitu, tidak kemudian asal dipulangkan saja ke keluarga. Itu justru bisa menimbulkan ancaman baru seperti yang terjadi di Sumatera Utara. Orang yang pernah ke Suriah melakukan kegiatan terorisnya di Indonesia," kata Ridwan saat dihubungi KBR, Rabu (28/6/2017).


Ridwan mengatakan, sangat besar kemungkinan WNI yang sebelumnya pernah ke Suriah dan menjadi simpatisan ISIS, kemudian ketika pulang melakukan aksi teror di Indonesia.


"Kita harus waspada, karena beberapa pernah terjadi, para eks kombatan Suriah yang pernah melakukan kegiatan teroris di Indonesia," kata Ridwan.


Editor: Agus Luqman 

  • ancaman terorisme
  • ancaman teror
  • ancaman teroris
  • teroris
  • ISIS
  • Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
  • UU Antiterorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!