BERITA

Mei Upah Buruh Naik Tapi Tergerus Inflasi

""Justru dari April ke Mei, upah buruh tani kita mengalami penurunan dari Rp 37.549 menjadi Rp 37.380. Walaupun secara nominal sedikit mengalami kenaikan,""

Dian Kurniati

Mei   Upah Buruh Naik  Tapi Tergerus Inflasi
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah buruh tani dan bangunan. Meski begitu, Deputi Statistik Sosial Sairi Hasbullah mengatakan, kenaikan upah itu tak akan dirasakan para buruh, karena kenaikan harga komoditas lebih tinggi dibanding kenaikan upah.

Kata Sahiri, hal itu dibuktikan dengan upah riil buruh yang menunjukkan daya beli, justru menurun meski secara nominalnya naik.

"Ini upah riil ini yang menggambarkan apakah buruh tani itu memang mengalami perbaikan. Karena kalau upah nominal ada pengaruh inflasi di sana. Justru dari April ke Mei, upah buruh tani kita mengalami penurunan dari Rp 37.549 menjadi Rp 37.380. Jadi ada penurunan, walaupun secara nominal sedikit mengalami kenaikan," kata Sairi di kantornya, Kamis (15/06/2017).


Sairi menyebutkan, upah nominal buruh tani pada Mei 2017 naik 0,29 persen dari Rp 49.638 per hari pada April 2017 menjadi Rp 49.782 per hari. Namun upah riil buruh tani justru menurun 0,45 persen, dari Rp 37.549 menjadi Rp 37.380.

Sementara itu, upah harian buruh bangunan bukan mandor pada Mei 2017 naik 0,26 persen, atau dari Rp 83.740 menjadi Rp 83.958. Namun, upah riil buruh tersebut justru menurun 0,13 persen.

Sairi berujar, upah riil yang menurun itu berarti daya beli buruh juga menurun dan tak mampu mengimbangi laju inflasi tiap bulannya. Sehingga, kata dia, meski upah riilnya naik, para buruh tetap tak bisa menikmati kenaikannya.


Selain buruh tani dan buruh bangunan, penurunan upah riil juga dialami buruh potong rambut wanita, tetapi upah riil pekerja rumah tangga naik tipis. Kata Sahiri, upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2017 mengalami naik 0,20 persen bulan sebelumnya, dari Rp 25.362 menjadi Rp 25.438. Namun, upah riilnya turun 0,09 persen dari Rp 19.763 menjadi Rp 19.745. Sementara itu, upah nominal pekerja rumah tangga juga naik 0,50 persen dari Rp 372.590 menjadi Rp 374.453, sedangkan upah riilnya naik tipis 0,11 persen, dari Rp 290.337 menjadi Rp 290.657.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Deputi Statistik Sosial Sairi Hasbullah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!