BERITA

Kepolisian Bondowoso Sita Seratusan Kilo Bahan Peledak

""Dari pengembangan kami temukan lagi ada 140 kilogram bahan peledak bersama selongsong kosong, sumbu dan alat pembuat mercon,” "

Kepolisian Bondowoso Sita Seratusan Kilo Bahan Peledak
Ratusan bungkus bahan peledak sitaan Polres Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: KBR/Friska Kalia)

KBR, Bondowoso- Kepolisian   Bondowoso, Jawa Timur menyita  seratusan kilo bahan peledak yang sedianya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan mercon pada Kamis (8/6/2017) malam.  Kapolres Bondowoso,  Taufik HZ mengungkapkan  bahan peledak tersebut disita dari tersangka MAS (45 tahun) dan S (40 tahun) warga Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso.

“Kami mengamankan dua orang tersangka yang sedang melakukan transaksi. Penangkapan awal ada 20 bungkus bahan peledak. Dari pengembangan kami temukan lagi ada 140 kilogram bahan peledak bersama selongsong kosong, sumbu dan alat pembuat mercon,” kata Kapolres Bondowoso, dalam rilis pers di Mapolres, Jumat (9/6/2016).
 

Menurut Kapolres, dari keterangan tersangka, bahan peledak tersebut diperoleh dengan membeli secara daring dari penjual di Kabupaten Pasuruan. Modus pengiriman adalah dengan menempatkan bahan peledak dalam kantong semen sehingga tersamarkan. Sementara oleh tersangka, bahan peledak tersebut dijual kembali di wilayah Bondowoso dan Jember
 

“Jadi kami sudah koordinasi dengan Polda dan beberapa Polres di Jawa Timur untuk pengembangan kasus ini. Kami terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.
 

Kedua tersangka terancam pasal 1 UU Darurat Nomer 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan dan mengangkut bahan peledak dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
 

Sementara dari pengakuan tersangka diketahui omset berjualan bahan peledak ini cukup menggiurkan. Bahan peledak yang dibeli seharga Rp100 ribu perkilo tersebut, bisa dijual kembali dengan harga Rp140 ribu kepada pembeli. Artinya dari setiap kilo handak yang terjual, pelaku memperoleh keuntungan Rp 40 ribu.


Selain menjual bahan peledak, tersangka juga membuat mercon yang menurut pengakuan tidak untuk diperjual belikan melainkan untuk dipakai sendiri saat Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Editor: Rony Sitanggang


  • mercon
  • petasan
  • Polres Bondowoso
  • Taufik HZ

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!