HEADLINE

Kapolri Pasang Badan, Polres Jakarta Timur Tangkap Dua Pelaku Persekusi Anak

Kapolri Pasang Badan, Polres Jakarta Timur Tangkap Dua Pelaku Persekusi Anak


KBR, Jakarta - Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur menangkap dua orang pelaku persekusi (pemburuan intimidasi hingga penganiayaan) terhadap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial PMA.

PMA merupakan warga Jatinegara Jakarta Timur yang digeruduk sekitar 100 anggota FPI pada 28 Mei 2017 menjelang tengah malam.


Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo mengatakan dua orang itu merupakan terduga pelaku pemukulan terhadap PMA yang terekam dalam video dan kemudian menyebar luas di media sosial.


Andry mengatakan, kasus yang terjadi pada 28 Mei lalu itu juga akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Selain itu, PMA kini sudah menjalani pemeriksaan. Posisi MA masih berada di Polda Metro Jakarta untuk menjamin keselamatannya.


"Kami tidak menunggu laporan resmi. Apa yang terjadi di masyarakat itu viral, dan itu kita lihat sebagai persoalan yang dilaporkan pada negara. Yang sudah diamankan dua orang, nanti kita arahkan ke Polda, dan selanjutnya ditangani oleh Polda. Dari foto itu, ada yang mukul. Kita sudah menangani awal, membantu Polda, membantu mengamankan orang yang terindikasi ada dalam video itu," kata Andry kepada KBR, Kamis (1/6/2017).


Andry mengatakan, saat ini lembaganya telah memeriksa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga memukul PMA itu.


PMA merupakan remaja asal Jatinegara, Jakarta Timur. Bocah berusia 15 tahun itu diduga mengalami persekusi oleh anggota FPI. Pada 28 Mei lalu, rumah PMA digeruduk massa dan ia digelandang ke kantor RW di Cipinang Melayu Jakarta Timur. Massa menginterogasi PMA dengan disertai ancaman, intimidasi dan pemukulan. Massa juga memaksa PMA menulis permintaan maaf di atas materai karena sudah menghina pemimpin FPI Rizieq Shihab.


Kapolri Pasang Badan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian memerintahkan seluruh anggota untuk melakukan tindakan terhadap pelaku persekusi.


Tito menyatakan siap pasang badan, jika ada kendala yang dihadapi. Saat ini, kata Tito, beberapa kasus sudah mulai ditangani polisi seperti di Jakarta Timur dan Sumatera Barat.


"Ada beberapa yang sudah kita proses hukum, diantaranya di Jakata Timur. Gara-gara dia menulis lalu ada dugaan dia dipaksa, didatangi, digruduk. Kapolres sudah saya perintahkan, dan sudah ada penangkapan satu orang. Saya sudah suruh agar kasus ini dikembangkan," katanya pada wartawan, Kamis (1/6/2017).


Tito memastikan kepolisian akan bertindak tegas, jika tindakan persekusi terus terjadi.


"Yang lain-lain juga sudah saya perintahkan, seperti di Sumatera Barat. Tidak boleh ada main hakim sendiri. Kalau ada apa-apa, silahkan lapor ke polisi, masyarakat tidak boleh melakukan upaya sendiri. Saya perintahkan jika ada tindakan seperti itu lagi, tindak tegas, jangan takut. Saya akan backup," tandas Tito.


Menurut data jaringan kebebasan berekspresi Asia Tenggara SAFEnet, lebih dari 40 kasus persekusi terjadi semenjak proses Pilkada DKI Jakarta dan penahanan bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kasus persekusi ini disebut sebagai The Ahok Effect.


Tindakan muncul seiring banyaknya komentar miring yang ditujukan ke pemimpin ormas FPI Rizieq Shihab terkait kasus pornografi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • persekusi
  • Koalisi Anti-Persekusi
  • Tito Karnavian
  • FPI
  • Intimidasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!