RUANG PUBLIK

Gotong Royong Kesehatan Negeri Lewat BPJS Kesehatan

Gotong Royong Kesehatan Negeri Lewat BPJS Kesehatan

Penyelenggaraan jaminan sosial yang kuat dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar Negara kesejahteraan, disamping pilar lainnya, yaitu pendidikan bagi semua, lapangan pekerjaan yang terbuka luas dan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan. Mengingat pentingnya peranan BPJS dalam menyelenggarakan program jaminan sosial dengan cakupan seluruh penduduk Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 19/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, Jucnto Peraturan Presiden 28/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan demikian ada beberapa perubahan yang perlu diketahui oleh masyarakat luas peserta BPJS Kesehatan. 

Bagaimana kita dapat bergotong royong untuk kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih maju lagi? Ikuti perbincangannya, bersama Irfan Humaidi - Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas  BPJS Kesehatan.

  • bpjs
  • BPJS Kesehatan
  • kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!