BERITA

Ditjen Pajak Periksa Rekening Saldo Rp 200 Juta, Sri Mulyani: Tidak Perlu Khawatir

Ditjen Pajak Periksa Rekening Saldo Rp 200 Juta, Sri Mulyani: Tidak Perlu Khawatir


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Direktorat Jenderal Pajak bakal memeriksa rekening nasabah perbankan dengan saldo minimal Rp 200 juta. Ini sesuai dengan aturan teknis keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK nomor 70 tahun 2017). Tercatat sebanyak 2,3 juta nasabah memiliki saldo sebanyak itu.

Sri Mulyani meminta masyarakat tidak khawatir dengan kebijakan ini.

"(2,3 juta rekening) Hanya 1,14 persen dari jumlah penabung, dalam hal ini yang memiliki saldo di atas 200 juta. Saya ingin tekankan, masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir mengenai hal ini, kalau account ini berasal dari gaji tetap yang mereka peroleh, yang selama ini sudah dipotong dari PPh, ya mereka nggak perlu takut, bahwa ini akan menjadi subyek pajak. Dan kalau mereka bahkan sudah ikut tax amnesty, tentu juga tidak perlu lagi untuk  khawatir," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (5/6/2017).


Sri Mulyani memastikan pemerintah akan berhati-hati dalam memeriksa data rekening wajib pajak. Ia akan mengupayakan dibentuknya call center sebagai saluran sosialisasi maupun komunikasi dengan masyarakat.


"Sehingga masyarakat juga merasa nyaman dan aman bahwa anda memiliki saluran, apabila merasa ada sesuatu, kalau anda merasa sudah comply, sudah patuh, maka anda tidak perlu untuk merasa khawatir," kata dia


Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo juga menjamin kerahasiaan data yang diperiksa. Hal ini telah diatur pula dalam peraturan menteri tersebut.


"Pejabat yang memiliki, menyimpan, dilarang untuk membocorkan, menyebarluaskan kepada pihak yang tidak berwenang. Apabila terjadi pelanggaran/penyalahgunaan, pidana kurungan pasal 41 KUHP," ujar Suryo.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • informasi keuangan
  • Pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!