BERITA

Direktur PT Garam Jadi Tersangka, Menteri Susi: Ada Indikasi Jebakan

" Susi menyinggung tentang kemungkinan adanya pihak-pihak merasa dirugikan karena PT Garam merupakan satu-satunya pelaku industri yang boleh mengimpor garam konsumsi. "

Direktur PT Garam Jadi Tersangka, Menteri Susi: Ada Indikasi Jebakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut ada indikasi kasus penyalahgunaan izin impor garam PT Garam merupakan jebakan.

Susi menyinggung tentang kemungkinan adanya pihak-pihak merasa dirugikan karena PT Garam merupakan satu-satunya pelaku industri yang boleh mengimpor garam konsumsi.


Susi mengklaim belum menemukan kesalahan yang dibuat oleh PT Garam. Kendati begitu, ia menyerahkannya ke proses penyidikan yang tengah oleh Polri.


"Ada kemungkinan penyalahgunaan, ini baru kemungkinan ya, masih belum tentu. Karena indikasi ini ada permainan yang menjebak sana sini, juga kelihatan sekali. Saya melihat di sini, kemungkinananya bisa saja banyak. Yang dulu biasa impor, kemudian comfort zone-nya hilan. Lalu membuat satu pelaporan atau apa, bisa saja. Tapi ini semua kan masih dalam penyidikan," kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Jumat (16/6/2017).


Susi mengatakan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan, KKP hanya merekomendasikan impor garam konsumsi. Susi mengatakan garam konsumsi dan industri selama ini memang telah menjadi persoalan lama.


"Sebetulnya garam konsumsi atau garam industri itu sama saja. Kau beli garam industri, bisa dimakan. Garam konsumsi kan ya memang untuk dimakan," kata Susi.


Susi menuturkan telah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri tentang kasus yang menjerat Dirut PT Garam Achmad Boediono ini.


Susi mengatakan ada kemungkinan pemerintah bakal melakukan revisi terhadap Permendag itu.


"Kita akan membuat beberapa perubahan di Permendagnya supaya lebih clear. Sekarang ini kan ambigu. Jadi perlu direvisi supaya ke depan lebih jelas," ujar dia.


Susi berharap perkara ini tidak bakal menyurutkan komitmen pemerintah untuk memberantas kartel dan mengatur tata niaga pangan.


"Kita tahu semua kartel pangan di indonesia itu luar biasa, tidak mudah juga untuk menghentikannya. Kita mencoba membuat sesuatu memperbaiki supaya tidak terlalu terkartelisasi, ada konsekuensi yang terjadi seperti ini,"


"Kita ke depan tetap akan membuat kebijakan yang bisa menjaga kepentingan para petani garam. Yang kedua, memastikan BUMN. Pemerintah itu hadir untuk selalu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga harga tidak jatuh dan harga tidak terlalu mahal," tegasnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • PT Garam
  • Susi Pudjiastuti
  • impor garam
  • Kasus Impor Garam
  • garam konsumsi
  • garam produksi
  • garam lokal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!