BERITA

Alasan KPK Persoalkan Keabsahan Pembentukan Pansus Angket

""Mengundang beberapa masukan-masukan dari para ahli nanti soal apa yang akan kita lakukan. Jadi bukan soal datang atau tidak datang," "

Ade Irmansyah

Alasan KPK Persoalkan Keabsahan Pembentukan Pansus Angket
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta pendapat beberapa orang ahli untuk memastikan sah atau tidaknya Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR. Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan mengatakan, keabsahan Pansus Hak Angket KPK masih dipertanyakan sehingga KPK belum bisa memenuhi panggilan Pansus tersebut.

"Hak angket itu kan belum pasti, kalau jadi ini sedang kita bicarakan. Baru saja juga tadi kita bicarakan bersama-sama tentu kita akan mengundang beberapa masukan-masukan dari para ahli nanti soal apa yang akan kita lakukan. Jadi bukan soal datang atau tidak datang," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (08/06).


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah mengantongi nama-nama ahli yang bakal dimintai pendapat nantinya. Para ahli tersebut diantaranya, Ahli Hukum Tata Negara. Meski demikian dia belum bisa menyebutkan siapa saja para ahli tersebut.


"Sebelum kita membahas soal tindak lanjut Pansus hak angket, kita bicara dulu apakah pansus ini sah atau tidak itu yang sedang kita bahas. Saya kira teman-teman polisi juga bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang ada, jadi belum tentu dia mau melakukan pemanggilan paksa," ucapnya.


Sebelumnya,  Panitia Khusus Hak Angket KPK DPR RI pada Kamis mengadakan rapat perdana setelah memiliki pemimpin.

Salah satu yang dibahas dalam rapat itu mengenai mekanisme kerja Pansus, yaitu keterkaitan kepatuhan KPK terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.


Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, mengatakan Pansus juga mendalami prinsip efektivitas dan efisiensi KPK dalam rangka praktik pemberantasan korupsi. Menurut dia, agenda kerja itu disusun secara keseluruhan, bagaimana mekanisme kerjanya, siapa pihak-pihak yang dipanggil termasuk anggarannya sehingga harus diumumkan ke publik.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus Angket KPK
  • Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan
  • Agun Gunandjar Sudarsa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!