DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Nasib RUU Pertembakauan Terombang-ambing

"Upaya pertemuan antara DPR RI dan Komnas Pengendalian Tembakau sudah pernah dilaksanakan walaupun upaya tersebut seakan hanya prosedural"

Michael Christy Gunawan

[Advertorial] Nasib RUU Pertembakauan Terombang-ambing

DPR RI terus melanjutkan pembahasan mengenai RUU Pertembakauan tanpa mengindahkan sikap pemerintah yang menolak RUU Pertembakauan. DPR membentuk Panitia Khusus yang diketuai kembali oleh Ketua Panja RUU Pertembakauan ketika masih di Baleg, Firman Soebagyo. Firman memberikan pendapat bahwa RUU Pertembakauan akan selesai sebelum hari Raya Idul Fitri. Komnas Pengendalian Tembakau mengajak masyarakat untuk dapat menghargai dan mengawal niat baik presiden untuk berkomitmen dalam pengendalian konsumsi produk tembakau.

Upaya pertemuan antara DPR RI dan Komnas Pengendalian Tembakau sudah pernah dilaksanakan walaupun upaya tersebut seakan hanya prosedural, tanpa ada upaya mendengar substansi yang menjadi keinginan rakyat. Bahkan di masyarakat banyak kabar simpang siur yang beredar, seperti Komnas PT mempertanyakan adanya diskriminasi terhadap korban rokok dan solusinya adalah dengan memberikan asuransi pada perokok, padahal Komnas PT tidak setuju dengan usulan mengenai asuransi bagi perokok. Kabar lainnya yang masih simpang siur adalah Komnas PT keberatan bahwa adanya impor tembakau mencapai 60% sehingga cukai bahan baku harus dinaikan, padahal Komnas PT tidak menyetujui dengan adanya impor yang tinggi karena adanya tuntutan produksi yang tinggi, karena menurut Komnas PT dengan produksi yang tinggi akan mendorong tingginya konsumsi. Beredar juga kabar bahwa Komnas PT mendukung pemanfaatan hasil cukai rokok untuk pembangunan infrastruktur, padahal Komnas PT tidak meminta adanya alokasi cukai rokok untuk pembangunan infrastruktur kesehatan namun untuk pembiayaan akibat konsumsi rokok.

Penolakan atas RUU Pertembakauan ini telah disampaikan oleh banyak organisasi masyarakat, tetapi pihak DPR RI terus bersikeras bahwa RUU Pertembakauan harus terus dibahas. Komnas PT menegaskan bahwa perlu adanya dukungan dan dorongan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak RUU pertembakauan. Pemerintah harus secara tegas dan konsisten untuk melindungi masyarakat, terutama dari dampak konsumsi produk tembakau dengan menolak pembahasan RUU Pertembakauan.  


Editor: Paul M Nuh


  • komnas PT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!