DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Kemendikbud Sosialisasikan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah 2017/2018

[Advertorial] Kemendikbud Sosialisasikan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah 2017/2018

Selasa, 13 Juni 2017, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adakan kegiatan sosialisasi terkait peraturan atau kebijakan pada bidang pendidikan dasar dan menengah untuk menyambut tahun ajaran 2017/2018 di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta. Pada kesempatan ini, disampaikan beberapa peraturan atau kebijakan baru dan peraturan yang sudah ada sebelumnya kepada kepala dinas dari berbagai daerah. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dari 13 Juni hingga 15 Juni 2017. Peserta yang diundang adalah kepala dinas dari provinsi dan kabupaten/ kota, sebanyak 233 peserta dari wilayah Jawa Timur, Bali, NTT, seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, Papua, Papua Barat dan sebagian dari Kalimantan.

Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan antara lain:

    <li>Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.</li>
    
    <li>Permendikbud nomor 17 tahun 2017, tentang penerimaan peserta didik baru.</li>
    
    <li>Permendikbud nomor 18 tentang pengenalan lingungan sekolah bagi peserta didik baru.</li>
    
    <li>Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan satuan pendidikan.</li>
    
    <li>Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti.</li>
    
    <li>Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan sesuai PP nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan atas PP no 74 tahun 2008 tentang guru</li>
    
    <li>Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah </li></ol>
    

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy berpesan kepada para peserta acara sosialisasi untuk menekan bahkan memberantas kecurangan dalam lingkungan sekolah. Kejujuran harus diutamakan dalam pendidikan karakter di dalam sekolah. Ia meminta semua kepala dinas dapat memegang komitmen kejujuran tersebut, biaya mahal yang harus “dibayar” oleh negara saat ini adalah akibat dari ketidakjujuran dari masa sebelumnya. 


    Editor: Paul M Nuh


  • Kemdikbud

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!