BERITA

Siapkan Tenggat, Kejagung Ancam Lelang Aset Samadikun

""Saya inginnya Samadikun menunjukan itikad baik untuk melunasi uang pengganti oleh pengadilan dan oleh Mahkamah Agung telah memiliki kekuatan hukum tetap,""

Siapkan Tenggat, Kejagung Ancam Lelang Aset Samadikun
Buron BLBI Samadikun Hartono. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakata Pusat masih merundingkan tenggat waktu pembayaran kerugian negara oleh terpidana kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),  Samadikun Hartono. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan menolak pembayaran kerugian negara oleh Samadikun dengan cara dicicil.

"Aset Samadikun saya minta untuk diverifikasi lagi. Saya inginnya Samadikun menunjukan itikad baik untuk melunasi uang pengganti oleh pengadilan dan oleh Mahkamah Agung telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (17/06/16).


Prasetyo mengatakan, Samadikun bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp169 miliar. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003. Samadikun baru membayar kerugian negara Rp 21 miliar pada senin 13 Juni 2016 kemarin. Prasetyo yakin Samadikun mampu membayar uang kerugian negara.


"Kalau dia punya kemampuan bayar bayarlah, kenapa harus dicicil-cicil," ujarnya.


Prasetyo mengancam akan melelang aset Samadikun jika ia tidak segara melunasi pembayaran kerugian negara. Hasil lelang akan digunakan untuk menutupi pembayaran kerugian negara akibat penyelewengan dana BLBI.


Samadikun mempunyai beberap aset berupa rumah dan tanah. Ia memiliki rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang diperkirakan bernilai Rp 50 miliar. Samadikun juga memiliki tanah di kawasan Puncak, Jawa Barat seluas satu hektare. Namun, kejaksaan belum juga memperkirakan nilai tanah tersebut.



Editor: Rony Sitanggang

  • Buronan BLBI
  • Samadikun Hartono
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!