BERITA

Kasus Century dan Pelindo II, Pemerintah Minta Menteri Kehakiman Cina Bantu

""Kita meminta bantuan Menteri Kehakiman Tiongkok agar mendorong pemerintahan dan otoritas Hongkong dalam rangka kasus Bank Century,""

Yudi Rachman

Kasus Century dan Pelindo II, Pemerintah Minta Menteri Kehakiman Cina Bantu
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) bersama dengan Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Jumat (17/6). (Foto: Antar

KBR, Jakarta- Pemerintah   meminta bantuan Menteri Kehakiman Cina untuk membantu langkah hukum terkait kasus PT Pelindo II dan Bank Century. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, permohonan bantuan kepada Kementerian Kehakiman Tiongkok dilakukan karena ada upaya dari tersangka seperti Rafat untuk memiliki aset-aset bank Century yang ada di Hongkong dan Tiongkok.

Tak hanya itu, para tersangka dan bekas pemilik Bank Century yang buron ini berusaha mengalihkan aset bank melalui jalur arbitrase internasional.

"Dalam beberapa hal termasuk di dalamnya permintaan mutual legal assistance  dalam kasus tindak pidana PT Pelindo II. Kemudian, mengenai kendati itu di Hongkong kita juga sudah ada MLA, kita meminta bantuan Menteri Kehakiman Tiongkok agar mendorong pemerintahan dan otoritas Hongkong dalam rangka kasus Bank Century," jelas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (17/6).

Yasonna melanjutkan,"Sekarang, Pengadilan Tinggi Hongkong sudah membekukan aset Bank Century karena ada upaya-upaya Rafat dan tersangka lainnya menggugat melalui arbitrase internasional."

Pencemaran Minyak


Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menambahkan, pemerintah juga meminta bantuan pemerintah Tiongkok untuk mendukung aturan soal ganti rugi pencemaran minyak di laut. Selain itu  juga ada program kerjasama pembinaan napi dengan pemerintah Tiongkok.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying beserta delegasinya.


Editor: Rony Sitanggang 

  • kasus pelindo II
  • kasus bank century
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
  • aset bank century
  • mutual legal assistance

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!