BERITA

KPK Bahas Korupsi Dana Desa Dengan Kemenkeu

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan rencana aksi terkait potensi korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh mafia proyek. "

Eli Kamilah

KPK Bahas Korupsi Dana Desa Dengan Kemenkeu
Pimpinan KPK Johan Budi/ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan rencana aksi terkait potensi korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh mafia proyek. Pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP mengatakan, rencana aksi tersebut tengah dibahas bersama sejumlah kementerian.

Salah satunya, Kementerian Keuangan. Johan berharap rencana aksi tersebut menghasilkan solusi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

"Kita sampaikan ke Kemendagri ,Kemen PDT, Keuangan, BPKP. Dari situlah kita akan menentukan rencana aksi. Termasuk ada beberapa yang perlu direvisi PP 43 atau 60, dan sedang direvisi oleh pemerintah tentang pembagian dana desa itu,"jelas Johan Budi kepada KBR

Sebelumnya, KPK menemukan 14 potensi persoalan dalam pengelolaan dana desa sebesar 20,7 triliun Rupiah tahun ini. Temuan tersebut didapat dari hasil kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.

Lembaga antirasuah tersebut juga menemukan potensi penyelewengan pada formula pembagian dana desa yang berubah menyusul perubahan peraturan. KPK menilai peraturan baru tersebut tidak cukup transparan.


Editor : Sasmito Madrim

  • Ketua KPK
  • dana desa
  • kementerian keuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!