RUANG PUBLIK

Stop Bullying - Semua Orang Berhak untuk Dihargai

Stop Bullying - Semua Orang Berhak untuk Dihargai

Kata Bully atau merisak mungkin sudah akrab di telinga kita. Kita bisa menjadi korban, pelaku atau penonton. Dalam Rilisnya Komisi Perlindungan Anak Indonesi KPAI, mengutip sebuah studi yang mengatakan bahwa hanya terdapat 20 persen orang ikut campur tangan jika menyaksikan atau mengetahui kasus bully, berarti 80% orang lainnya abai atau tidak berbuat apa-apa saat menyaksikan atau mengetahui kasus bullying di sekitarnya. Tidak sedikit yang menganggap remeh perisakan dan menganggapnya sama dengan becanda. Padahal dampak bullying beragam dan tidak tertutup kemungkinan berakibat fatal.  Semuanya akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama Koordinator relawan dari komunitas yang punya visi: Mengurangi kasus bullying di Indonesia, terutama di sekolah dan di dunia cyber, Komunitas Sudah Dong, Adiyat Yori Rambe, Senin, 7 Mei 2018 Pukul 09.00 WIB.

Simak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh hingga Papua, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di 89,2 Power FM, via Fan page Facebook  Kantor Berita Radio KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. Jangan lupa sertakan TAGAR RUANG PUBLIK KBR 

  • Stop Bullying
  • Bully
  • Bullying
  • HAM
  • Komunitas Sudah Dong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!