OPINI

Ricuh Mako Brimob

Polisi amankan Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Lima anggota Brimob dan satu napi tewas dalam kerusuhan di Blok C, Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5) malam. Hingga semalam, polisi belum berhasil membujuk tahanan untuk melepas seorang polisi yang disandera. Belum jelas juga apa tuntutan napi di aksi penyanderaan itu.

Ini kali kedua ricuh terjadi di rutan, melibatkan narapidana kasus terorisme. Kejadian serupa terjadi pada 2017. Kala itu pemicunya adalah penolakan beberapa napi atas penggeledahan ponsel yang dilakukan petugas Detasemen Khusus (Densus) 88. Menurut aparat, kericuhan kali ini bermula dari cek-cok soal makanan napi. Seorang tahanan disebut melawan aturan penerimaan titipan makanan dari keluarga. Dia lantas memprovokasi rekan-rekannya untuk melawan, merampas senjata polisi, dan pecahlah kerusuhan.

Berulangnya ricuh di Mako Brimob menimbukan banyak tanya. Mengapa cek-cok mulut berubah jadi kerusuhan dan bisa menimbulkan korban jiwa? Kenapa tak bisa diantisipasi? Apa sebab napi begitu marah hanya karena aturan makanan? Benar karena itu atau ada soal lain?

Evaluasi dan peningkatan sistem pengamanan rutan wajib, tapi sepertinya tak cukup. Apalagi pegiat HAM menengarai polisi khusus antiteror kerap melakukan kesalahan prosedural. Nyaris 100 terduga teroris tewas dalam operasi atau tahap penahanan sepanjang kurun 2003 hingga 2016, tanpa transparansi penyebab kematian. Gaya represif ini juga mesti dievaluasi sebab kontraproduktif dalam upaya pemberantasan terorisme. Itu hanya menyuburkan kebencian yang akhirnya menimbulkan lebih banyak serangan teror.

Semua tanya soal kerusuhan di rutan menuntut jawab agar dugaan penyebab peristiwa ini tak makin liar di luar sana. Kita tak ingin persoalan ini berkembang dan merembet terlalu jauh sehingga menimbulkan dampak lebih buruk lagi. 

  • kerusuhan mako brimob
  • Densus 88
  • lima anggota Brimob tewas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!