OPINI

Peringatan IDAHOT

Ilustrasi: IDAHOT

Hari ini dunia memperingati International Day Against Homophobia and Transphobia (IDAHOT). Peringatan ini untuk mengingatkan masyarakat atas sebuah keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 17 Mei 1990. Saat itu WHO menyebut homoseksual-transgender bukan sebagai gangguan kejiwaan. Bukan penyakit.

Dua dekade berselang, masih ada saja yang punya ketakutan berlebihan terhadap homoseksual -  benci, tak nyaman. Sikap yang menyuburkan stigma bahwa mereka yang hidup tidak dengan norma gender dan seksual arus utama itu membawa penyakit kelainan seksual yang menular, seorang pendosa. Bahkan dituding sebagai bagian dari gerakan besar untuk melemahkan negara. Dalam kehidupan sehari-hari, kita bahkan seringkali tak sadar melakukan perundungan pada karib sendiri lantaran orientasi seksual mereka.

Ujungnya; lahirlah kekerasan dan diskriminasi. Hampir 90 persen Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan, seperti kata organisasi LGBT Arus Pelangi. Sementara Komnas Perempuan menyebut, ada 110 kekerasan dan diskriminasi yang mereka, kurun 2013-2015.

Dua dekade berlalu, kita mestinya tak lagi abai pada apa kata ilmu pengetahuan. Dengan begitu kita tak lagi merasa ketakutan berlebihan dan memelihara kebencian atas keberadaan kelompok ini. Hak asasi manusia adalah milik semua -apapun orientasi seksual, identitas dan ekspresi gendernya.

 

  • International Day Against Homophobia and Transphobia IDAHOT
  • WHO
  • homoseksual
  • transgender
  • Diskriminasi LGBT
  • Arus Pelangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!