HEADLINE

Kemenhan Siapkan Strategi Penanggulangan Terorisme

""Sebagai langkah awal ""

Kemenhan Siapkan Strategi Penanggulangan Terorisme
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Pertahanan mengatakan tengah menyusun "strategi penanggulangan teroris" meski revisi UU Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI masih dalam proses. Revisi UU Terorisme mengamanatkan keterlibatan TNI diatur lebih lanjut lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan Muhammad Nakir mengatakan strategi itu disusun sebagai langkah awal. Kata dia strategi ini berlaku sementara revisi UU Terorisme berjalan.


"Kami sekarang ini di Kemenhan sedang menyusun kebijakan yang saya katakan kebijakan strategis penanggunalan teroris. Sebagai langkah awal saja sebetulnya," jelasnya dalam seminar terorisme di Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).


"Jadi itu akan berubah nantinya manakala UU ini jadi. Tapi ini sementara UU belum ada maka kami berlakukan ini dulu. Cadangan lah kira kira seperti itu," jelasnya.


Namun Nakir tidak menjelaskan apa saja yang diatur dalam strategi tersebut, termasuk apakah membagi kewenangan TNI dan Polri.


Nakir menilai, UU Terorisme yang berlaku sekarang bersifat "reaktif" dan tidak "memberantas terorisme secara permanen". Menurut Nakir, aksi teror bersenjata "termasuk dalam ancaman" militer berdasarkan UU Pertahanan Negara.


Sementara itu, LSM HAM Imparsial mengkritik DPR yang terkesan ingin ikut-ikutan menyusun Perpres. Meski Perpres adalah kewenangan presiden, UU Terorisme menyatakan secara spesifik bahwa Perpres keterlibatan TNI harus dikonsultasikan dengan DPR.

"Ini menimbulkan ambiguitas," jelasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

 

  • terorisme
  • Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan Muhammad Nakir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!