BERITA
Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan, Ini Harapan Korban Pelanggaran HAM
""Menghapus impunitas dengan menugasi Jaksa Agung menindaklanjuti berkas yang diberikan Komnas HAM,""
Ria Apriyani, Dian Kurniati
KBR, Jakarta- Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Wawan korban
peristiwa Semanggi I, menagih komitmen Presiden Joko Widodo
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia menuntut
keberanian Jokowi menghapuskan impunitas.
"Pak Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga
menghapus impunitas dengan menugasi Jaksa Agung menindaklanjuti berkas
yang diberikan Komnas HAM," ujar Sumarsih, Kamis (31/5).
Keluarga korban sudah ratusan kali berdiri di depan Istana Negara
setiap hari Kamis. Mereka menuntut pemerintah mengusut tuntas kematian
keluarga mereka yang hingga kini kelanjutannya masih gelap.
Setelah lebih dari 500 kali aksi Kamisan, untuk pertama kalinya mereka
diterima presiden. Sumarsih mengeluhkan bolak-balik berkas yang selama
ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dia berharap pertemuan dengan Jokowi
hari ini bisa menghasilkan satu keputusan serius terkait penuntasan
pelanggaran HAM. Dia juga berharap pertemuan ini bukan hanya bersifat
politis bagi Jokowi.
"Mestinya tidak usah diajak, beliau langsung hadir bersama kami dan
keluarga korban di depan Istana dalam aksi payung hitam Kamisan."
Sementara itu, Koordinator Kontras Yati
Andriyani mengingatkan Presiden Jokowi agar tak memanfaatkan
pertemuannya dengan peserta Aksi Kamisan sebagai alat pencitraan, jelang
Pilpres 2019. Yati mengatakan, peserta Aksi Kamisan akan tetap mendesak
Jokowi menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di
Indonesia.
Yati beralasan, pemerintahan Jokowi yang
telah berjalan empat tahun memiliki performa yang sangat lamban dalam
merespons kasus kasus pelanggaran HAM. Padahal, isu penyelesaian kasus
HAM termasuk janji kampanye Jokowi pada 2014 lalu.
"Jika pertemuan itu didasarkan bukan didasarkan pada satu komitmen yang
kuat dari kepala negara, dalam hal ini presiden, untuk menyelesaikan
kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada. Kalau ini hanya pertemuan
simbolik, sebuah gimmick politik untuk pencitraan dan mendapat
sokongan politik, menurut saya, ini justru menghina rasa keadilan itu
sendiri, dan ini bisa memupus harapan para korban," kata Yati kepada
KBR, Kamis (31/05/2018).
Yati mengatakan, pertemuan Jokowi dengan peserta Aksi Kamisan sudah
sangat terlambat, karena aksi itu telah berlangsung sebelas tahun, serta
ratusan surat desakan penuntasan kasus HAM juga telah dikirim ke
istana. Meski telah ditemui Jokowi pun, kata Yati, aksi kamisan tetap
akan diadakan sampai kasus HAM telah terselesaikan.
Yati menilai, selama ini kebijakan Jokowi justru bergerak mundur,
misalnya dengan mengangkat Wiranto sebagai Menteri Koordinasi Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), dan menyerahkan koordinasi
penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu kepadanya. Padahal, Wiranto
dinilai bertanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM Trisakti,
Semanggi satu dan dua, karena saat itu ia menjabat sebagai Panglima TNI.
Kata Yati, Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung Prasetyo menolak
melakukan penyidikan sembilan peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah
diselidiki Komnas HAM. Jokowi juga menolak mengumumkan dokumen Hasil
Penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir, bahkan menyebut
dokumen itu hilang.
Selain itu, Jokowi juga tak menjalankan
rekomendasi DPR agar menerbitkan Keppres membentuk pengadilan HAM ad
hoc, membentuk tim pencarian korban yang masih hilang, memulihkan korban
dan keluarga korban termasuk meratifikasi Konvensi Internasional
Menentang Penghilangan Paksa.
Baca juga:
<li><b><a href="http://kbr.id/saga/10-2017/_saga__pengakuan_anak_tapol_65__sempat_menganggap_ayahnya_jahat__bagian_2_/92713.html">Pengakuan Anak Tapol 65/66</a> <span id="pastemarkerend"> </span></b></li>
<li><b><a href="http://kbr.id/saga/11-2017/_saga__film_dokumenter_semanggi_1__yohanes_theo___w_bisa_berarti_wawan_atau__wiranto/93513.html">Film Dokumenter Semanggi 1, Yohanes Theo: W Bisa Berarti Wawan atau.... Wiranto</a> </b></li>
<li><b><a href="http://kbr.id/headline/01-2017/putri_wiji_thukul__ujung_ujungnya_jadi_pertanyaan_di_batin__bapak_ada_di_mana_/88052.html">Putri Wiji Thukul: Ujung-ujungnya Jadi Pertanyaan di Batin, Bapak Di Mana?</a> </b><br>
Para penyintas dan keluarga korban kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu jelang pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018). (Foto: KBR/ Ria Apriyani)
Editor: Rony Sitanggang
- Kasus Pelanggaran HAM
- Aksi Kamisan
- Presiden Jokowi
- sumarsih
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!