DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Santunan untuk Kecelakaan Bumiayu Brebes

[Advertorial] Santunan untuk Kecelakaan Bumiayu Brebes

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit Kec. Bumiayu, Kab. Brebes yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 10 orang luka-luka, pada Hari Minggu 20 Mei 2018 pukul 17.00 WIB.

Jasa Raharja Menjamin 11 Korban Meninggal Dunia dan 10 Luka luka Korban Kecelakaan Truk Tabrak Rumah dan sejumlah kendaraan di Bumiayu Brebes Jateng. 

Atas kejadian tersebut Jasa Raharja proaktif mendatangi Ahli Waris korban dan menerbitan surat Jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka di Rumah Sakit Alam Medika Brebes.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 34 tahun 1964. Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp 50 jt akan diserahkan kepada ahli waris korban yg sah sebagaimana yg diatur dalam UU, sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit di mana korban dirawat.

Kejadian bermula ketika truk tronton bernopol H 1996 CZ bermuatan pupuk melaju dari selatan setelah menuruni fly over Kretek mengarah lurus ke utara masuk kota Bumiayu dengan kecepatan tinggi dan diperkirakan mengalami kerusakan pada rem kemudian tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak Toyota Calya E 1085 CZ kemudian menabrak beberapa sepeda motor di depannya dan menabrak beberapa orang yang sedang berada di bahu jalan sebelah kiri dan kemudian menabrak rumah yang berada di sebelah barat jalan .

Korban Meninggal dari kejadian tersebut :

    <li>Amaliyah Dwi Cahyani binti Sakrib (20 tahun), mahasiswi, Dk. Karangbawang 4/2, Pakujati<br>
    
    <li>M Hanif Amrullah bin Wiyono (27 tahun), guru, Dk. Talok 5/5 Dukuh Turi, Bumiayu, Brebes<br>
    
    <li>Yuli Pujiati Ningrum binti Bambang Toro (31 tahun), ibu rumah tangga, Pendawa 6/2, Kalierang, Bumiayu, Brebes<br>
    
    <li>Nada Salsabila Alda binti Saefudin (10 tahun), pelajar, Pendawa 6/2, Kalierang, Bumiayu, Brebes<br>
    
    <li>Rizal (31 tahun)<br>
    
    <li>Saekhun (60 tahun), swasta, Tipar, Paguyangan, Brebes<br>
    
    <li>Rohmat (60 tahun),swasta, Jatisawit, Bumiayu, Brebes<br>
    
    <li>Wahidin bin Juri (27 tahun), swasta, Karangpari 2/5, Bantarkawung, Brebes<br>
    
    <li>Roni (48 tahun), Blok Trisari 2/7, Ds Majasari, Kec. Ligung, Majalengka<br>
    
    <li>M. Faozan bin Masturo (45 tahun), swasta, Dukuhturi 3/4, Bumiayu, Brebes<br>
    
    <li>Wili Eka Saputra (21 tahun), swasta, Wanatirta, Paguyangan, Brebes<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    

red

Keterangan lebih lanjut: 

Urusan Humas PT Jasa Raharja (Persero)

Telepon (021) 5203454 fax (021) 522 0295 

  • jasa raharja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!