BERITA

Wiranto Klaim Sudah Lama Mengincar HTI

Wiranto Klaim Sudah Lama Mengincar HTI


KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan sudah sejak lama mengincar organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan berniat membubarkannya.  Wiranto mengatakan rencana pembubaran HTI tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah disiapkan sejak lama dengan mengamati semua sepak terjang dan aktivitas organisasi tersebut.

Ia juga memastikan akan tetap melanjutkan rencana pembubaran HTI, meski banyak yang mengkritik kebijakannya sebagai tindakan sewenang-wenang. Menurut Wiranto, HTI mengusung ideologi khilafah yang membahayakan keutuhan negara.


"Keputusan pemerintah membubarkan HTI tidak tiba-tiba, tidak serta merta. Ini merupakan kelanjutan proses yang cukup panjang, dalam rangka kita mengawasi sepak terjang organisasi kemasyarakatan, termasuk HTI. Kita pelajari sejak terjangnya, kita menilai apakah sesuai dengan apa yang diikrarkan dalam Undang-undang Keormasan, sesuai dengan napas NKRI," kata Wiranto di kantornya, Jumat (12/5/2017).


Ideologi khilafah yang diusung HTI, menurut Wiranto bisa membahayakan kedaulatan negara. Wiranto mengatakan ideologi khilafah berarti berorientasi untuk mendirikan pemerintahan Islam, sehingga meniadakan negara Indonesia. Padahal, kata Wiranto, kedaulatan itu penting untuk menciptakan masyarakat hidup adil dan makmur.

red


Pembubaran ormas Hizbut Tahrir, menurut Wiranto, juga dilakukan banyak negara termasuk yang mayoritas penduduknya Islam, seperti Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Jordania dan Malaysia.


Lagi pula, kata Wiranto, keberadaan HTI di Indonesia sudah menuai banyak penolakan dari berbagai ormas lainnya. Dia menyebut keberadaan HTI bisa menimbulkan konflik horizontal, antara HTI dengan kelompok yang menolak. Agar konflik tidak lebih besar, kata Wiranto, maka pemerintah harus segera membubarkan HTI.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • hti
  • wiranto
  • ormas radikal
  • ormas anti-pancasila
  • pembubaran ormas
  • undang-undang ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!