OPINI

Trisakti

"Mahasiswa kocar-kacir menghadapi serbuan aparat TNI dan Polri. Akibat tembakan 4 mahasiswa universitas Trisakti tewas ditembus peluru."

Foto: Antara
Foto: Antara

Jelang petang pada 19 tahun silam, ratusan mahasiswa hendak kembali masuk ke kampus. Upaya mereka sejak siang hendak berunjukrasa ke DPR dihalangi aparat keamanan. Saat proses mundur masuk ke halaman kampus itulah mendadak sontak terdengar salak senjata. Mahasiswa kocar-kacir menghadapi serbuan aparat TNI dan Polri. Akibat tembakan itu 4 mahasiswa universitas Trisakti tewas ditembus peluru.

Pada 4 tahun setelah itu, Komite Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Trisakti, Semanggi Satu dan Dua, dalam laporannya menyebut serangan aparat dilakukan secara terencana, sistematis dan meluas. Dalam ketiga kasus ini, pelaku lapangan dan pemegang tampuk rantai komando bisa diseret ke pengadilan untuk dimintai  pertanggungjawaban.

Sayangnya, nyaris dua dekade peristiwa terjadi, tak ada keadilan itu bagi korban dan keluarganya. Alih-alih mengungkap tabir dan memberi keadilan, Menkopolhukam Wiranto dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat justru mendorongan penuntasan melalui rekonsiliasi alias jalur di luar pengadilan. Tapi dengan siapa keluarga korban mesti melakukan rekonsiliasi? Upaya perdamaian macam itu baru bisa dilakukan bila sudah dipastikan siapa pelaku dan penanggungjawab komando atas kejahatan yang terencana, sistematis dan meluas terhadap kemanusiaan tersebut. 

Untuk kasus yang berkaitan dengan hukum, kepastiannya tentu melalui pengadilan yang terbuka. Pemegang komando tertinggi atas aparat TNI dan Polri pada saat peristiwa Trisakti adalah jenderal Wiranto, tentu adil juga untuk dia diberi kesempatan bicara  sejujurnya di depan hakim. Apalagi kini dia Menko yang mengurusi soal hukum dan juga hak asasi manusia sepatutnya tak perlu ragu membawa kasus ini ke peradilan. Tempat yang semestinya tepat untuk mendapat keadilan bagi korban serta keluarga korban Trisakti  dan Wiranto serta aparatnya pada 19 tahun silam. 

  • universitas trisakti
  • tragedi mei 1998

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!