BERITA

RUU Pemilu Wacanakan Tambah 19 Kursi Anggota DPR, Pemerintah: Terlalu Banyak

"Sejumlah fraksi di Panitia Khusus RUU Pemilu menilai kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 perlu ditambah, karena adanya penambahan jumlah penduduk, serta adanya beberapa daerah otonom baru."

RUU Pemilu Wacanakan Tambah 19 Kursi Anggota DPR, Pemerintah: Terlalu Banyak
Suasana sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai usulan penambahan 19 kursi anggota DPR pusat terlalu banyak. Pemerintah baru bisa menyetujui penambahan lima kursi saja.

Tjahjo mengatakan pemerintah sudah melakukan simulasi penambahan lima kursi anggota DPR pusat.


"Diantaranya daerah pemilihan Kalimantan Utara, tiga kursi. Supaya tidak mengambil kursi dari Kalimantan Timur. Lalu daerah pemilihan yang suaranya besar, seperti Riau dan Kepulauan Riau, kami tambahkan masing-masing satu kursi," kata Tjahjo Kumolo, Rabu (17/5/2017).


Simulasi itu baru untuk penambahan kursi anggota DPR pusat, dan belum DPR daerah.


Tjahjo menyetujui tambahan lima kursi itu berdasarkan simulasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dibantu Kementerian Keuangan. Namun, kalangan anggota DPR menganggap penambahan lima kursi masih terlalu sedikit.


"DPR awalnya meminta 19 kursi. Lalu kami simulasikan, dan sementara kami setuju lima. Nanti kami cari jalan tengahnya bagaimana," kata Tjahjo.


Tjahjo mengatakan, masalah ini akan diupayakan jalan keluarnya melalui lobi antar fraksi di DPR.


Wacana penambahan kursi anggota DPR muncul dalam revisi Undang-undang Pemilu, sejak Januari lalu. Sejumlah fraksi di Panitia Khusus RUU Pemilu menilai kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 perlu ditambah, karena adanya penambahan jumlah penduduk, serta adanya beberapa daerah otonom baru.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Kursi DPR
  • revisi UU pemilu
  • RUU Pemilu
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!