BERITA

PKI? Jokowi: Gebuk Saja

"“Jangan bicara isu-isu PKI. Kalau ada gebuk saja. Tap MPRS kan jelas.""

Citra Dyah Prastuti

PKI? Jokowi: Gebuk Saja
Presiden Joko Widodo bersama pemimpin redaksi media nasional, Rabu (17/05). (Foto: Setpres)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta tak lagi bicara tentang isu-isu kehadiran  Partai Komunis Indonesia (PKI). Jokowi juga meminta tak dikaitkan dengan organisasi yang telah dibubarkan melalui Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Jokowi mengatakan saat PKI dibubarkan dia baru berusia 4 tahun, sehingga tak mungkin bisa menjadi anggota.


“Jangan bicara isu-isu PKI. Kalau ada gebuk saja. Tap MPRS kan jelas. Orang tua saya kan jelas. Asal usul keluarga jelas. Kalau ada yang bicara saya itu PKI, itu yang tidak jelas. Jengkel saya,” ujar Jokowi di depan  puluhan Pemimpin Redaksi di Istana, Rabu (17/05).

red


Saat seorang peserta mempertanyakan penggunaan kata gebuk, Jokowi beralasan kata itulah yang pas. Kata diam Indonesia adalah negara demokrasi dan hukum.  Sehingga kalau keluar dari koridor itu, kata yang paling telat adalah 'digebuk'.


Presiden beralasan, "Kalau pakai kata jewer, nanti dibilang Presiden tidak tegas."


“Penegakan hukum semua berjalan baik kalau dilaksanakan di lapangan. Tidak ada larangan demo, dijamin konstitusi asal sesuai koridor hukum. Ada yg bilang pemerintah ragu-ragu? Tidak. Ada organisasi yang bertentangan dengan pancasila. Apa ini dibiarkan saja? Tidak bisa. Yang kita pegang konstitusi bukan yang lain,” tegas Jokowi.


Presiden  juga menyoroti digunakannya media sosial untuk melakukan fitnah dan mengganggu kebhinnekaan. Kata dia warganet  yang terus menerus memfitnah akan ditindak.  


Editor: Rony Sitanggang


 

  • PKI
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!