BERITA

Pemerintah Tetapkan Harga Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kg

""Tidak boleh lebih dari Rp 38 ribu di kosumen. Itu adalah limit, di bawah itu boleh, di atas tidak boleh,""

Pemerintah Tetapkan Harga Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kg
Ilustrasi


KBR, Jakarta- Pemerintah menetapkan harga jual bawang putih di pasar maksimal Rp 38 ribu per kilogram pada pekan ini. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penetapan itu agar para importir atau pedagang tak lagi mempermainkan harga bawang putih.

kata dia, saat ini harga jual bawang putih di pasar tradisional mencapai Rp 65 ribu per kilogram.

"Mereka telah memberikan komitmen-komitmennya atas stok yang ada, untuk segera dijual, dengan harga dasar Rp 23 ribu diambil di gudang mereka. Kemudian harus dihitung biaya bongkat-muat, ke D1, Bulog, sampai ke pasar. Tetapi pada hasil akhirnya tidak boleh lebih dari Rp 38 ribu di kosumen. Itu adalah limit, di bawah itu boleh, di atas tidak boleh," kata Enggar di kantornya, Senin (08/05/2017).


Enggar mengatakan, hari ini dia telah mengumpulkan para importir dan pedagang bawang putih untuk dimintai komitmen menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Kata Enggar, para importir dan pedagang itu bersedia melepas semua stok di gudang dan menjualnya sesuai target pemerintah.

Mendag mengatakan,   bagi pedagang yang terlanjur membeli bawang putih premium dengan harga mahal, dilarang menjual ke pasar tradisional karena akan merusak harga. Kata dia, bawang putih premium itu harus dijual di pasar modern karena masyarakat dengan daya beli bagus akan berbelanja di sana.

Enggar berujar, pekan ini akan mulai berdatangan impor bawang dari Tiongkok yang akan membanjiri pasar. Kata Enggar, para pedagang juga harus segera melepas bawang putihnya ke pasar, karena akan rugi apabila terus menimbunnya. Menurut dia, apabila pasokan terjaga, harga bawang putih akan terus turun hingga di bawah Rp 30 ribu per kilogram.


Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Piko Nyoto Setiadi mengatakan, para importir pekan ini akan mendatangkan bawang putih sebanyak 100 kontainer atau setara 2.900 ton. Bawang putih itu akan datang secara bertahap setiap pekan dan akan terus berlangsung untuk menjaga harga jualnya.


Aturan Impor Bawang Putih


Pemerintah akan mulai mengatur importasi bawang putih untuk menekan harga yang saat ini tengah melonjak. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, selama ini para importir mengimpor sendiri bawang putih dan tak melaporkannya pada pemerintah. Sehingga, kata dia, pemerintah sampai sekarang tak tahu jumlah kebutuhan dan importasi bawang putih.


"Sampai dengan saat ini, kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam satu dua hari ini. Kementerian Pertanian akan mengatur tata niaga, dan kami akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan untuk mengatur tata niaga. Bagi mereka yang sedang dalam perjalann impornya, itu segera diajukan. Tidak ada kesulitan dan hal yang memberatkan," kata Enggar di kantornya, Senin (08/05/17).


Enggar mengatakan, pemerintah akan bisa mengontrol pasokan bawang putih apabila juga mengatur tata niaganya. Kata dia, importir dan pedagang juga diwajibkan mendaftarkan gudangnya serta melaporkan stok bawang putihnya.


Meski mewajibkan mengajukan rencana impor pada pemerintah, Enggar menjamin proses itu akan mudah dan cepat, asal sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Kata Enggar, sekarang ini impor bawang putih tidak perlu lagi pakai ekspedisi dan perantara, melainkan importir mengajukannya sendiri. Selain itu, tak ada biaya yang dibebankan pada importir. Apabila telah mendarat di Indonesia, bawang putih itu hanya perlu diinapkan selama sehari untuk proses karantina.

Adapun Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono mengatakan, pengaturan importasi itu juga menjadi bagian dari peta jalan swasembada bawang putih pada 2033. Kata Spudnik, produksi bawang putih dalam negeri hanya 20 ribu ribu per tahun, sedangkan impor bawang putih mencapai 480 ribu ton. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
  • harga bawang putih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!