BERITA

Pemerintah Bubarkan, Ini Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia

Pemerintah Bubarkan, Ini Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat memberikan keterangan kepada media seputar pembubaran organisasinya di kantornya, Senin (08/05). (Foto: KBR/Gilang R.)


KBR, Jakarta- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menyesalkan keputusan pemerintah yang menyiapkan langkah hukum untuk membubarkan organisasinya. Ia mengatakan, HTI tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Kami tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan. Termasuk kalau kita mengikuti Undang-undang Ormas. Di sana ada step-step untuk sampai pembubaran itu ada SP1, SP2 dan SP3. Jangankan surat peringatan 3, peringatan satu pun tidak pernah," kata Ismail di kantor DPP HTI, Senin (08/05/17).


"Sebenarnya kita berharap ada dialog. Hizbut Tahrir selalu membuka diri untuk berdialog dengan siapapun apalagi Pemerintah. Tetapi dialog ini yang tidak pernah ada. Pemerintah telah mengambil langkah secara sepihak," tambahnya.


Menurut Ismail, HTI merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM. Ia membantah HTI merupakan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945


Ismail mengatakan, dalam AD/ART disebutkan HTI adalah kelompok dakwah berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


"Sangat tidak tepat dan semena-mena kami diperlakukan seperti ini. Tudahan yang macam-macam, mengada-ada dan tidak pada tempatnya," kata Dia.


Ismail mengatakan, selanjutnya HTI akan mencermati setiap langkah yang akan diambil Pemerintah. Meski demikian, Ia berharap proses ini tidak sampai kepada pembubaran HTI.


"Pembubaran itu sangat tidak elok dan menciderai hak anak bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun bangsa," ujarnya.

Baca: Wiranto Bubarkan HTI

Sementara itu  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoly bungkam, terkait pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut dia  penjelasan mengenai HTI dilakukan satu pintu di Kemenkopolhukam.

"Itu sudah kita jelaskan tadi, kan itu hasil rapat. Dan mengenai hal itu silahkan saja tanya ke Menkopolhukam, beliau yang berwenang. Dan sudah sepakat soal HTI, satu pintu di Kemenkopolhukam," katanya singkat kepada awak media di kantornya, Senin (17/05/08).


Editor: Rony Sitanggang

  • Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
  • Ismail Yusanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!