BERITA

Pansus Angket KPK Terbentuk, 5 Fraksi Belum Kirim Wakil

Pansus Angket KPK Terbentuk, 5 Fraksi Belum Kirim Wakil


KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Susunan kepanitiaan Pansus Angket KPK diumumkan pada rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Selasa (30/05/17).

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Pemimpin DPR masih menunggu kepastian dari lima fraksi yang belum mengirim perwakilan di Pansus Angket KPK ini.


"Jadi yang sudah mengirimkan dan ditayangkan itu lima yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP," kata Fahri usai sidang Paripurna, Selasa (30/05/19).

Fahri mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI akan menyurati Fraksi yang belum mengirim perwakilan di Pansus Angket KPK. Surat tersebut merupakan bentuk pemberitahuan.

"Ada fraksi yang menyatakan menunggu keputusan DPP, ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat," ujarnya.


DPR telah menyetujui pembentukan pansus angket tentang KPK pada rapat penutupan persidangan IV pada 28 April 2017 lalu. Ketua DPR RI Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa persidangan V, Kamis 18 Mei 2017, mendorong agar proses pembentukan pansus tersebut segera ditindaklanjuti.


Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dahulu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPR RI. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, saat ini baru lima Fraksi yang mengirimkan perwakilannya di Pansus tersebut.


"Kami tidak bisa mencampuri urusan dan hak-hak yang ada di lembaga DPR. Silahkan berproses sebagaimana adanya di DPR. Kami akan lihat dulu apakah mekanismenya sudah berjalan dengan ketentuan yang berlaku atau tidak," kata Laode di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/05/17).


"Kalau seandainya kami melihat ada sesuatu yang tidak wajar dalam pembentukannya pasti KPK akan sampaikan sikap resmi. Tapi bukan sekarang," tambahnya.


Laode memastikan, pembentukan Pansus ini tidak akan mempengaruhi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi di KPK akan berjalan seperti biasanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Fahri Hamzah
  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif
  • Pansus Angket KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!