HEADLINE

Pansel Minta Masyarakat 'Kuliti' Para Calon Anggota Komnas HAM

"LSM Kontras akan melacak riwayat calon terkait isu korupsi, kekerasan dalam rumah tangga ataupun keadilan gender."

Pansel Minta Masyarakat 'Kuliti' Para Calon Anggota Komnas HAM
Suasana diskusi publik calon anggota Komnas HAM yang diselenggarakan Pansel di kantor Kemenkum HAM Jakarta, Rabu (17/5/2017). (Foto: Ria Apriyani/KBR)


KBR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 akan mengklarifikasi sejumlah informasi terkait latar belakang calon yang menimbulkan sorotan dan kritikan di masyarakat.

Anggota Panitia Seleksi Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pada tahap awal panitia sebelumnya sudah mengecek latar belakang para calon. Namun, pemeriksaan latar belakang itu baru berdasarkan daftar riwayat hidup yang dibuat calon, serta melalui hasil ujian tertulis.


Mengenai latar belakang dan rekam jejak yang tidak tercantum di dalam daftar riwayat hidup, Pansel mengandalkan masukan dari masyarakat.


Harkristuti mempersilakan masyarakat 'menguliti' rekam jejak dan latar belakang para calon dan menyampaikan ke panitia seleksi. Masukan dari masyarakat akan ditanyakan, dan jawabannya akan menjadi catatan dan pertimbangan Panitia Seleksi dalam meloloskan calon.


"Kami tidak tahu kecenderungan mereka. Kita enggak bisa lihat hanya dari CV atau tes tulis. Jadi ini waktu yang tepat untuk membuka, siapa sebenarnya mereka," kata Harkristuti di sela Diskusi Publik Calon Komisioner Komnas HAM, Rabu (17/5/2017).


Harkristuti mengatakan para calon tidak bisa dibedakan sejak awal karena latar belakang. Sebab, Pansel juga menginginkan Komnas HAM diisi orang-orang dengan berbagai latar belakang profesi dan ilmu pengetahuan.


Dari 60 anggota yang lolos seleksi administrasi dan ujian tertulis, sepuluh orang berasal dari kalangan birokrat, TNI, dan Polri. Diantaranya ada Sumedi Wiryatmodjo yang merupakan seorang pensiunan TNI, Sri Rahayu Budiarti yang bekerja di Kementerian Pariwisata serta Harniati pegawai Kementerian Hukum dan HAM.


Selain itu ada 14 orang berasal dari akademisi yang mayoritas diisi oleh orang-orang berlatarbelakang ilmu hukum seperti dosen, advokat, aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan lain-lain.


"Prosesnya masih panjang," kata Harkristuti.

red


Catatan KONTRAS

LSM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kini menyisir rekam jejak para calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022.


Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras Puri Kencana Putri menuturkan, baru merampungkan separuh dari total 60 calon.


Ia mengatakan butuh waktu mengumpulkan informasi dan menelusuri latar belakang masing-masing calon. Mulai dari pernyataan di media massa hingga keterlibatan calon menentukan kebijakan terkait isu-isu HAM.


"Keterlibatan figur tersebut untuk membangun praktik-praktik terbaik hak asasi manusia pada pekerjaan dan profesi dia sebelumnya, agar itu berkelanjutan apabila dia terlibat di Komnas HAM," kata Puri saat dihubungi KBR, Rabu (17/5/2017).


Selain itu, Kontras juga melacak riwayat calon terkait isu korupsi, kekerasan dalam rumah tangga ataupun keadilan gender.


"Harus kita lacak sebaik-baiknya bahkan kalau bisa kami nongkrongin rumahnya. Kita tanya bagaimana figur ini bergaul dengan warga dan lainnya," tegas Puri.


"Baik yang positif atau negatif kita munculkan di dalam laporan. Kalau memang tidak ada yang negatif ya tidak usah dicari-cari. Yang penting kita harus proporsional," tambahnya.


Puri memperkirakan, hasil penelusuran timnya itu akan selesai pada pekan depan. Selanjutnya, Kontras bakal mengumumkan ke publik dan menyerahkan laporan rekam jejak tersebut sebagai data tambahan bagi tim pansel Komnas HAM.


Dialog publik calon komisioner Komnas HAM, menurut Puri menjadi bagian penting untuk menarik partisipasi publik. Dari situ, panitia seleksi dan publik bisa mengukur pengetahuan, sensitivitas dan respon dari masing-masing kandidat langsung di tempat.


"Dia tidak punya waktu berpikir untuk menyiapkan jawaban. Tapi langsung di tempat, bagaimana dia merespon kasus atau situasi yang diberikan Pansel," kata Puri.

red


Puri juga memberi catatan pada proses seleksi tahap I. Putri mengkritik tim pansel Komnas HAM yang meloloskan beberapa komisioner periode sebelumnya. Padahal, dia menilai kinerja Komnas HAM 2012-2017 buruk.


"Banyak gerombolan Komnas HAM periode ini yang belum demisioner, yang kemudian seakan mencari pekerjaan baru dengan mendaftar lagi. Kami di Kontras tidak terlalu happy dengan komisioner saat ini," lanjut Kontras.


Menurut Puri, pencarian keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama ini terhambat karena lambannya proses di Komnas HAM.


"Proses yang lama, tidak dijawab. Kalau pun ada rekomendasi juga sekedarnya saja. Apalagi beberapa dari mereka punya komentar yang ngawur di media sosial, ada yang kena skandal korupsi. Kemudian Komnas HAM periode ini ketuanya ganti setiap tahun. Bagaimana mau mencari keadilan kalau ketuanya diganti setiap tahun? Artinya kan kebijakannya berbeda-beda dari satu ketua ke ketua lain. Dan itu gila menurut kami di Kontras," tukasnya.


Itu sebab, Puri mengingatkan agar tim pansel jeli menilai calon yang sebelumnya sudah menduduki bangku komisioner. Mengingat kinerja lembaga itu dinilai tak memuaskan.


"Sebelum sampai ke tahap judgement, harus dievaluasi. Apa yang dia lakukan dan kerjakan, sejauh mana dia (calon) maksimal menggunakan mandatnya. Sejauh mana bekerjasama dengan pendamping, korban dan masyarakat. Memantau kasus HAM, memberikan rekomendasi strategis ke pemerintah. Itu harus dilihat? Itu dilakukan nggak, kok ujung-ujungnya mereka lolos?"


Berikut latar belakang 60 calon yang lolos tahap pertama seleksi calon anggota Komnas HAM.

  1. Achmad Romsan: ahli hukum, dosen FH Universitas Sriwijaya

  2. Sandriyati Moniaga: Anggota Komnas HAM petahana

  3. Mochammad Choirul Anam: belum terlacak

  4. Amiruddin: -

  5. Andy William P Sinaga: aktivis buruh, KSBSI, Labor Institute Indonesia

  6. Anggara: -  

  7. Wibowo Alamsyah: Advokat, eks tenaga ahli DPR, pernah daftar calon hakim agung

  8. Antun Joko Susmana: politisi PDIP, eks PRD, gagal caleg DPR 2014

  9. Arimbi Heroepoetri: Aktivis Komnas Perempuan, FHUI, aktivis lingkungan

  10. Bahrul Fu’ad: aktivis gerakan difabel


  1. Beka Ulung Hapsara: aktivis, INFID

  2. Binsar Antoni Hutabarat: teolog, dosen Sekolah Tinggi Teologi

  3. Bunyan Saptomo: eks diplomat, eks Dubes RI Bulgaria

  4. Chrismanto P Purba: aktivis Komnas Perempuan, gagal daftar anggota KPI 2016

  5. Dedi Ali Ahmad: aktivis hukum, aktivis anti perda diskriminatif

  6. Sudarto: eks Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat, aktivis antidiskriminasi, ANBTI

  7. Erpan Faryadi: aktivis agraria, Konsorsium Pembaruan Agraria

  8. Eti Gustiana: eks Ketua LBH Palembang

  9. Judhariksawan: eks ketua Komisi Penyiaran Indonesia/KPI

  10. Indra Ibrahim: eks hakim Adhoc


  1. Hotma David Nixon: advokat

  2. Hafid Abbas: eks anggota Komnas HAM, eks Dirjen Perlindungan HAM Kemenkum HAM

  3. Haris Azhar: eks Koordinator LSM Kontras

  4. Harniati: pegawai Kemenkum HAM

  5. Welya Safitri: politisi PAN, ICMI, caleg gagal 2014

  6. Imanuddin Razak: jurnalis, editor media The Jakarta Post

  7. FX Rudy Gunawan: jurnalis, sastrawan

  8. Jones Batara Manurung: aktivis tani, mengaku Sekjen Duta Jokowi

  9. Fadillah Agus: ahli hukum humaniter, Universitas Pertahanan

  10. Junaedi: -  


  1. Maria Ulfa Anshor: Aktivis perempuan, KPAI

  2. M Imdadun Rahmat: Anggota Komnas HAM petahana

  3. Norman: LSM Transformasi untuk Keadilan Indonesia.

  4. Zulfikri Suleman: sosiolog, Universitas Sriwijaya

  5. Sri Wening Rahayu: teolog, dosen IKIP Malang

  6. Ahmad Taufan Damanik: aktivis hak anak, dosen FISIP USU

  7. Munafrizal Manan: dosen hukum, Jimly School of Law

  8. Kurniawan Desiarto: pengamat hukum, eks LBH-HAM Yogyakarta, Komisi Yudisial.

  9. Nur Ismanto: advokat, LBH Yogyakarta

  10. Rafendi Djamin: eks HRWG, Amnesty International


  1. Roichatul Aswidah: Anggota Komnas HAM petahana

  2. Sri Rahayu Budiarti: pegawai Kementerian Kebudayaan Pariwisata

  3. Muhammad: peneliti lembaga survei Benua Institute

  4. Sayonara SH: akademisi, LSM

  5. Selamet Daroini: aktivis lingkungan, ICEL, KALABAHU

  6. Udiyo Basuki: ahli hukum, UIN Yogyakarta

  7. Sondang Frishka Simanjuntak: aktivis perempuan

  8. Sri Lestari Wahyuningroem: akademisi, pegiat HAM, panitia International Peoples Tribunal 1965

  9. Rumadi: dosen UIN Jakarta, eks peneliti Wahid Institute, Lakpesdam NU

  10. Mohammad Monib: aktivis HAM, ICRP, Yayasan Nurcholis Madjid Society


  1. Dedi Askary: Komnas HAM perwakilan Sulteng, ikut berbagai tim Komnas HAM seperti Tim Pemantau Poso Komnas HAM)

  2. Sumedi Wiryatmodjo: purnawirawan TNI

  3. Teguh Pujianto Nugroho: eks staf Komnas HAM

  4. Siti Noor Laila: anggota Komnas HAM petahana

  5. Wachid Ridwan: ahli hukum HAM UNPAD, Muhammadiyah

  6. Wahyu Effendy: -

  7. Hairansyah: dosen hukum Universitas Islam Kalimantan, Banjarmasin

  8. Antonio Pradjasto Hardojo LLM: ahli hukum, aktivis kebebasan beragama/berkeyakinan

  9. Zainal Abidin: FPI Semarang

  10. Aida Milasari: aktivis perempuan, Rumpun Gema Perempuan


Editor: Agus Luqman 

  • komnas ham
  • seleksi calon anggota Komnas HAM
  • seleksi komisioner Komnas HAM
  • kontras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!