BERITA

Konflik Lahan Telukjambe, Pemkab Karawang Siap Data Ulang Warga

Konflik Lahan Telukjambe, Pemkab Karawang Siap Data Ulang Warga

KBR, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan mendata ulang jumlah warga yang terdampak pembangunan pabrik milik PT Pertiwi Lestari. Asisten Pemerintahan Kabupaten Karawang, Syamsuri mengatakan, sejak awal pemerintah daerah setempat menginginkan agar persoalan konflik di Telukjambe diselesaikan secara komprehensif. Sebab selain kelompok petani STTB yang terdampak, ada banyak warga lain yang juga terdampak.

Kata dia, dalam laporan yang diserahkan kepada pemerintah pusat telah disebutkan, PT Pertiwi Lestari tidak hanya bermasalah dengan Serikat Petani Telukjambe Bersatu, melainkan juga masyarakat umum dan juga LVRI. Namun yang kemudian disorot adalah kelompok SPTB.


"Memang ini yang harus disinkronisasi. Sebab mohon maaf, persoalan ini sejak awal data mengenai jumlah warga yang terdampak belum disepakati. Itu pembicaraannya langsung dilakukan di Jakarta. Klaimnya mereka ada 600, sementara kalau dari hasil penyerahan warga yang mengungsi ke Jakarta kepada kami, jumlahnya memang 96 kepala keluarga, sekitar 267 orang. Penyerahan itu yang kami anggap perlu diperjuangkan," katanya.

 

Baca: Protes Petani Telukjambe


Syamsuri  berharap agar Pemerintah Pusat memberikan arahan yang jelas mengenai pendataan ulang ini. Apabila sudah mendapatkan arahan yang jelas, pendataan bisa dirampungkan dalam satu atau dua bulan.


"Kami ingin pemerintah pusat itu satu suara dulu mengenai persoalan ini. Sebab nanti datang perwakilan dari ATR, perwakilan dari KLHK, dan lain sebagainya, yang masing-masing juga memiliki perspektif yang berbeda-beda. Sehingga kami juga bingung harus ikut yang mana," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang


 

  • Konflik Lahan Telukjambe
  • Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Syamsuri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!